Oknum LSM Dilaporkan Ke Polisi Diduga Melakukan Penggelapan Kendaraan Roda Dua

Nasional129 Dilihat

SERANG, TALIGAMA.COM – Adanya pemberitaan miring yang melibatkan oknum  anggota LSM TRINUSA di media online (9/12/2022) yang menyebutkan bahwa AJ dan oknum anggota LSM TRINUSA dilaporkan ke Polisi atas dugaan penggelapan kendaraan roda dua, menyisakan polemik yang pelik.

Apalagi pasca Ketua DPC TRINUSA Kabupaten Serang Hamsan Naipon mendatangi Mapolsek Sektor Padarincang (selasa, 13/12) dan bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Padarincang IPDA Supandi, disebutkan bahwa ada laporan dari saudara Andi Nakrawi ke Polsek Padarincang terkait penggelapan unit sepeda motor, namun tidak mengetahui masalah ada tidaknya oknum anggota LSM TRINUSA yang terlibat. 

Hamsan Naipon menjelaskan, tindakan itu dia lakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan sebuah kewajiban selaku Ketua DPC TRINUSA Kabupaten Serang, terutama jika benar ada anggotanya yang terlibat dalam masalah hukum untuk memberikan pendampingan. “maka dari itu kami mendatangi Polsek Padarincang setelah membaca berita ada oknum anggota LSM Trinusa dipolisikan karena menggelapkan unit sepeda motor” tambahnya. 

Senada dengan itu Wahyudi Ketua DPD TRINUSA sangat menyayangkan kejadian tersebut “Kami mencari tahu siapa narasumber di berita tersebut dan siapa yang membuat laporan di Polsek Padarincang?!” Paparnya. Diketahui pelaporan itu dilakukan oleh Andi selaku ketua Wilter GMBI Banten, Menurut Wahyudi seharusnya Andi yang sama-sama pengurus organisasi bisa bertindak lebih bijak dengan mengkonfirmasi terlebih dahulu dan duduk bersama untuk memastikan kebenaran atas persoalan yang terjadi, bukan malah membuat berita yang tidak benar. 

“kejadian ini bisa berdampak pada kondusifitas di lapangan terutama hubungan antar anggota LSM di bawah dan kami mengecam keras tindakan saudara Andi, sangat tidak pantas seorang ketua Wilter GMBI berbuat seperti itu dan membuat organisasi kami tercemar” Jelasnya.

“kami meminta saudara Andi meminta maaf ke LSM TRINUSA dan mengklarifikasi bahwa berita itu tidak demikian, agar kamtibmas di Padarincang bisa terjaga, apabila tidak mau kami akan membawa persoalan ini ke jalur hukum  dan menuntutnya sesuai ketentuan hukum yang Berlaku di Negara Republik Indonesia demi keadilan” bebernya

Saat dikonfirmasi terpisah melalui whatsApp, Andi Nakrawi menyampaikan bahwa pemberitaan tentang adanya oknum anggota LSM TRINUSA yang dipolisikan, dirinya mengaku tidak mengetahui.

Terlepas dari berita yang beredar tersebut berada di luar wilayah teritorialnya, Heriyanto selaku Ketua LSM TRINUSA DPC Bojonegoro turut angkat suara, baginya sikap Ketua TRINUSA DPC Serang sangat tepat dalam menjaga nama baik lembaga dan mengayomi para anggota “Saya sangat mengapresiasi tindakan saudara Hamsan Naipon yang cekat dan cepat dalam mengklarifikasi kebenaran berita ini” ungkapnya.

“jangankan yang satu keluarga (LSM TRINUSA), keluarga yang baru kami kenal saja kami bantu menyelesaikan masalah dan menjaga nama baik keluarganya kok! Karena kami memang bagian dari masyarakat itu sendiri” jelasnya mengacu pada pendampingan yang dilakukan LSM TRINUSA DPC Bojonegoro terhadap salah satu keluarga di wilayah Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.(DY