BANGKA TENGAH, TALIGAMA.COM – Oknum guru cabul di Bangka Tengah akhirnya dibebas tugaskan dari profesinya. Hal itu dipastikan oleh Kacabdin 1 Bangka Tengah, Samsul Bahri, Senin (4/3/2024).
Bukan hanya itu, ia juga menegaskan bahwa guru yang diketahui mencabuli siswa laki-lakinya itu sudah dilakukan proses etik ASN.
Untuk guru kami sudah lakukan pembebasan tugas sebagai guru mata pelajaran sambil menunggu proses hukum di Polres Bangka Tengah. Untuk etiknya dalam proses di Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BKPSDMD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tegasnya.
Samsul juga mengungkapkan siswa yang menjadi korban oknum guru tersebut dikeluarkan dari sekolah berdasarkan hasil musyawarah bersama kepela sekolah, waka kesisqaan, wali kelaa, guru bimbingan dan orangtua siswa untuk memindahkan anaknya.
“Itu musyawarah mufakat dari semua pihak yang akhirnya sepakat memindahkan anak tersebut dari sekolah. Dan nanti akan mengambil sekolah paket atau PKBM di Koba,” ungkapnya.
Hal tersebut juga diketahui oleh dinas pemberdayaan dan perlindungan anak Kabupaten Bangka Tengah yang sekarang mendampingi kasus tersebut,” lanjutnya.
Samsul juga menyebutkan akan ada tim dari provinsi untuk melakukan pemeriksaan ke sekolah tersebut dan mendalami kasus ini agar tau duduk awal persoalannya.
“Info dari dinas pendidikan provinsi kep babel akan menurunkan Tim untuk melakukan pemeriksaan ke SMA tersebut,” tutupnya.(RI)