DEMAK, TALIGAMA.COM,- Pondok pesantren yang bernama Fathul Quran yang berlokasi di Dukuh Daun Kulon Desa Wonowoso Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak dibuat geger dengan datang orang tak dikenal dilingkungan mereka, Jumat (04/10/24)
Orang tak dikenal tersebut tanpa permisi memasuki pekarangan rumah sekaligus pondok tersebut bahkan sampai mengambil foto dan video di lokasi tersebut.Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam habis Maghrib (28/10/23).
Ibu Nyai pengasuh pondok yang pertama kali melihat kedatangan orang tersebut merasa curiga dengan gelagat aneh, kemudian secepatnya memberitahu hal itu kepada sang suami,
Mendengar aduan istri, Gus Muh langsung keluar dan menegur orang tersebut agar keluar mengusir serta menghentikan kegiatan mengambil gambar dengan ponselnya sambil menebar garam dan tanah kuburan,tetapi tidak di indahkan.
“Waktu kejadian ada orang tersebut saya di dalam karena ada tamu,begitu dapat laporan dari istri saya langsung keluar untuk menegur dia,namun tidak diindahkan malah terus mengambil video dengan handphone sambil menebar garam dan tanah kuburan”, terang Gus Moh kepada awak media saat investigasi di kediamannya Minggu pagi (29/10/23).
Begitu ditanya pelaku yang bernama Moh Syarifudin (54)warga Yogyakarta itu mengaku bahwa ia melakukan perbuatan itu atas suruhan seseorang yang bernama Slamet warga Dempet Kabupaten Demak dan Nurudin Pengasuh Ponpes Darur Rohman, sejak tahun 2019 hingga 2023 saat tertangkap basah,kemudian saat ia menelepon Slamet dengan video call di ketahui jika ternyata Slamet ini sedang bersama Nurudin di kediamannya.
“Saat dia videocall Slamet,ternyata seperti pengakuan dia bahwa Slamet sedang berada di ponpes Darur Rohman daon kulon wonowoso karang tengah Demak milik Nurudin”, tambah Gus Muh.
Dari pengakuan Sarifudin (Terlapor )saat di amankan di Polsek Karangtengah,setiap menjalankan aksinya,di beri upah 300-500 ribu , jika berhasil di janjikan akan di umrohkan dan di Carikan jodoh oleh Nurudin selaku Pengasuh Ponpes Darur Rohman.
Atas kejadian itu, pelaku kemudian dibawa ke Polres Demak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena memasuki pekarangan rumah orang tanpa ijin dan mengganggu kenyamanan pemilik rumah dan ponpes Fathul Quran.
Gus Muh selaku pemilik rumah menyerahkan penanganan kasus ini kepada penyidik Polres Demak, ia berharap pelaku d proses sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini dan motif apa sebenarnya ia memasuki pekarangan rumah orang dan mengambil gambar tanpa ijin ,dan pengakuan dari pelaku juga akan mencelakai pimpinan ponpes Fathul Qur’an.
Tetapi hingga sekarang proses yang di adukan Gus Muh ( pimpinan ponpes Fathul Qur’an ) belum ada kejelasan dari polres Demak.
“Setiap di tanyakan perkembangan ke penyidik,selalu di jawab akan di mediasikan Bambang pengacara terlapor ,tetapi pada saat di pertemukan saat mediasi ,yang katanya Pengacaranya tidak bisa menunjukkan surat kuasanya.”ucap Gus Muh,
Karena tidak adanya etikat baik diduga pelaku dan tidak adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak ,pelapor memutuskan agar persoalan ini tetap lanjut .
Masyarakat berharap,agar permasalahan ini bisa segera di selesaikan ,guna mengetahui apa motif sebenarnya ,karena sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan pemimpin Ponpes dan para santri, yang sedang belajar ngaji di Ponpes Fathul Qur’an,dimana kebanyakan anak di bawah umur,”ungkapnya
Untuk Aparat Penegak Hukum pihak Gus Muh berharap segera ditindak lanjuti perkara ini,karena kami ingin melihat siapa oknum yang ada dibalik perkara ini imbuhnya.
(Khoiril)