Menjelang Pilkada, Polres Pasuruan Kota Menekan Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

Berita, Jawa Timur, Polri256 Dilihat

 

KOTA PASURUAN, TALIGAMA.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang, Polres Pasuruan Kota semakin gencar melakukan operasi untuk menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Minggu(28/7/2024)

Langkah ini diambil guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masa kampanye dan pemungutan suara.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi miras.

“Tim gabungan dari Sat Reserse, Narkoba, Samapta maupun Polsek Jajaran Polres Pasuruan Kota telah dikerahkan untuk melakukan razia di berbagai titik rawan peredaran miras.” Ucap Kapolres.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada. Salah satu langkah yang kami ambil adalah dengan menekan peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.” Ujar AKBP Davis Busin.

Dalam beberapa hari terakhir, Polres Pasuruan Kota berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk.

“Razia dilakukan di sejumlah warung, kafe, dan tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi peredaran miras ilegal. Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan sanksi tegas kepada para penjual yang melanggar aturan.” Tambah Kapolres.

Sebelumnya Polres Pasuruan Kota telah mengamankan penjual miras di 2 toko, dan yang terakhir regu Patroli Perintis Samapta gagalkan pengiriman 2 kardus miras berisi 30 botol ukuran 600 ML merk ‘arak Bali Khas Karangasem’ pada tanggal 25 Juli 2024 sekira pukul 22.30 Wib.

Ketua MUI Kota Pasuruan Dr. KH. Abdulloh Shodiq, M.Ag., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota dalam menangani peredaran miras. Menurutnya, tindakan tersebut sangat penting untuk menjaga moralitas dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang Pilkada.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota dalam menangani peredaran miras.” Ujar Ketua MUI.

“Ini adalah upaya yang sangat penting untuk menjaga moralitas dan keamanan masyarakat, terutama menjelang Pilkada. Kami mendukung penuh upaya ini dan berharap situasi tetap kondusif.” Ucap KH Abdulloh Shodiq.

KH Abdulloh Shodiq juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dengan tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras, serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras.

“Sebenarnya dalam agama Islam orang minum, mengedarkan, menjual, atau hal-hal lain yang berkaitan dengan minuman keras, narkoba, dan sebagainya itu dilarang. Karena itu saya menghimbau juga kepada warga masyarakat khususnya kota Pasuruan jangan sampai terjadi peredaran miras yang membabi buta.” Imbau Ketua MUI.

“Dan juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dengan tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang.” Tambah KH Abdulloh Shodiq.

Dengan adanya operasi penertiban peredaran miras ini, diharapkan situasi di Kota Pasuruan tetap kondusif menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan damai.(Yzd/Ndri)