PASURUAN, TALIGAMA NEWS – Mantan Kepala Desa Alastlogo Kecamatan Lekok kabupaten Pasuruan Karto, pada hari jum’at 18/02/2022, mendatangi kantor kejaksaan Negeri Bangil kabupaten Pasuruan.
Kedatangan Kepala Desa Alas Tlogo ke kantor kejaksaan Negeri Bangil Kabupaten Pasuruan, guna melakukan klarifikasi tentang pelaporan yang dilakukan oleh Lembaga Kontrol Sosial atas dugaan penyalahgunaan anggaran Desa tahun 2018 – 2022.
Kedatangan mantan kades Alas Tlogo Karto saat itu ditemui langsung oleh Kasi Intel kejaksaan Negeri Bangil Jemmy Sandera dalam pertemuan tersebut selama kurang lebih tiga (3) jam kades Karto memberikan keterangan kepada Kasi Intel Jemmy Sandera terkait semua apa yang telah dilaporkan oleh Lembaga Kontrol sosial.
“.Saya datang kekantor kejakasaan Negeri Bangil ini, untuk klarifikasi dan juga memberikan keterangan serta penjelasan terkait pengelolaan anggaran dana desa selama saya masih menjabat kades Alastlogo, sebagai aparatur Desa Saya tetap bertanggung jawab dan patuh terhadap hukum,” Terang mantan Kades Tlogo Karto.
Dikesempatan yang terpisah ketua Forum Rembuk Masyarakat Timur (FORMAT) Ismail Makky bersama Abdul Kholik selaku sekretaris Dpc LSM Penjara Indonesia memberikan apresiasi yang positif terhadap langkah- langkah dari mantan kades Alastlogo.
“Apa yang telah dilakukan mantan kades Alastlogo Karto mendatangi kantor kejaksaan Negeri Bangil adalah suatu langkah yang positif dan perlu didukung, apalagi beliau saat ini telah mencalonkan diri sebagai Bacalon Kades di Desa Alastlogo, Untuk itu kami berharap kepada semua pihak untuk bisa menjaga kondusifitas daerah dalam rangka menyukseskan Pilkades menjadi aman dan tentram,” Harapan Ketua Format dan Sekertris DPC LSM Penjara Indonesia.
Terkait dengan hasil klarifikasi tentang permasalahan tersebut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangil Jemmy Sandera saat dihubungi oleh Ketua Format dan Sekertaris Dpc LSM Penjara Indonesia melalui Handphone Seluler dan WhatsAppnya belum bisa di hubungi. (Tim).