Lampung Utara – DPC LSM TRINUSA (Triga Nusantara Indonesia) Kabupaten Lampung Utara Hari Ini Menyampaikan Pengaduan Laporan Ke Inspektorat Terkait Dugaan Atau Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa TH Anggaran 2019-2020-2021-2022 Desa Sabuk Indah Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara. Dengan Nomor Surat 002/LSM/Trinusa LU/XI/2023.
Ketua DPC LSM TRINUSA Kabupaten Lampung Utara Pariyo Saputra Saat Di Konfirmasi Oleh Awak media Ini Mengatakan iya Betul Bahwa Hari Ini Kita Sampaikan Pelaporan Aduan Terkait Dugaan Atau Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa TH 2019-2020-2021-2023 Mantan Kepala Desa Sabuk Indah Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara. Hari Rabu 15/11/2023.
Sesuai Instruksi Bapak Presiden RI H. Jokowi Saat Melantik Kabinet Kerja Presiden RI Mengajak Seluruh Pejabat Tinggi Negara, TNI/Polri, Pengusaha Dan Masyarakat Indonesia, Mari Bersama – Sama STOP!! Dan Cegah!! Pungutan Liar, Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Terorisme, Dan Narkoba, Untuk Menyelamatkan Aset Negara, Menegakkan Keadilan Dan Kebenaran Menjaga Negara Kesatuan RI. ini Adalah Sesuai Dengan Keberadaan Dan Tupoksi nya, LSM Trinusa Senantiasa Mencermati, Menyikapi Dan Mengawal Instruksi Presiden RI Tersebut.
Dan Juga Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Undang – Undang RI NO. 14 Tahun 2008 Dalam Negara Demokrasi Yang Ber Hak Kepada Masyarakat Untuk Memperoleh Informasi Yang Bersih, Jujur, Dan Tidak Diskriminatif, Dalam UURI NO. 8 Tahun 1985, Tentang Organisasi Kemasyarakatan Mengenai Pencegahan Dan Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi Yang Berdasarkan Pasal 41 Dan Pasal 42 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Dan Telah Dirubah/Direvisi Dengan Undang – Undang No. 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kami Tetap Memegang Praduga Tak Bersalah Dalam Pelaporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 Terdapat Pembayaran insentif 10 Orang Linmas Sebesar RP 20,000,000,- Namun Menurut Pengakuan Serta Pernyataan Dari Linmas Operasional/Insentif Yang Mereka Terima Perbulan Sebesar RP 150.000,- Dan Pada TH 2022 Hanya Terbayarkan Selama 6 Bulan Dan Masih Tersisa 6 Bulan Yang Belum Terbayarkan Oleh Kepala Desa Terdahulu PR Serta Operasional/Intensif untuk TH 2023 Pun Belum Sama Sekali Terbayarkan.
Begitu Juga Insentif/Operasional Karang Taruna TH 2022 Sebesar RP. 7,500,000,- Ketua Karang Taruna Saat Di Konfirmasi Oleh Tim LSM TRINUSA Bahwa Pada TH 2022 Tidak Ada Yang Diberikan Operasional/Insentif kepada Karang Taruna.
Untuk Pelaporan Dana Desa TH 2022 Terdapat Anggaran Covid -19 Sebesar RP. 50.827.000,- Tim LSM TRINUSA Menemukan pengakuan Masyarakat Sabuk Indah TH 2022 Tidak Pernah Ada Posko Kovid -19 , Satgas Covid, Pembagian Tempat Cuci Tangan, Sabun, Handsanitaizer Ataupun Penyemprotan Cairan disenfektan. Tuturnya Masyarakat.
Dalam Pelaporan Dana Desa TH 2019 Terdapat Anggaran Operasional Rumah ibadah/Masjid Sebesar RP. 3.000.000,- TH 2020 RP. 6.000.000,- TH 2021 RP. 18.000.000,- TH. 2022 RP. 6.000.000,- Di Total Keseluruhan Sebesar RP. 33.000.000,- Namun Semuanya Tidak Pernah Tersalurkan Kepada Guru ngaji, ataupun Marbot Masjid. Ada Juga Dalam Laporan Dana Desa TH 2020 Terdapat Anggaran Guru Ngaji Sebesar RP. 12.000.000,- Itupun Pengakuan Guru Ngaji Bantuan Apapun Tidak Pernah Menerima. Tuturnya Saat Konfirmasi Oleh LSM TRINUSA.
Ada Lagi Yang Kita Temukan Dalam Pelaporan Dana Desa Sabuk Indah Terdapat Operasional Pendidikan Desa/Paud, TH 2020 RP. 9.000.000,- TH 2021 RP. 9.000.000,- TH 2022 RP. 21.000.000,- Kepala Sekolah Paud Desa Sabuk Indah Menyampaikan Kepada Tim LSM TRINUSA Bahwa Kami Setiap Tahun Hanya Di Berikan Dana Dari Desa Sebesar RP. 7.000.000,- Ini Pun Sudah Termasuk Kegiatan Paud. Tuturnya.
Adanya Temuan Kami DPC LSM TRINUSA Kabupaten Lampung Utara Melaporkan Dugaan Korupsi Di Anggaran Dana Desa Sabuk Indah TH 2019-2020-2021-2022 Ke Penegak Hukum Untuk Segera Di Tindak Lanjuti Dan Di Proses, Khususnya Kepada Inspektorat (APIP) Kabupaten Lampung Utara. Mantan Kepala Desa Sabuk Indah Pinandar Saat Di Konfirmasi Oleh Awak Ini Di Rumahnya Tidak Ada Dan juga Kami Hubungi Orang Terdekatnya Katanya Di Hubungi Tidak Aktif Nomornya.
( Pariyo).