Tangerang Selatan, Indonesia – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Triga Nusantara Indonesia di Tangerang Selatan menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam proyek pembangunan Jembatan Al Iklas, yang dibiayai melalui anggaran tahun 2024. Temuan ini didasarkan pada pengamatan langsung di lapangan yang mengungkapkan ketiadaan pengawas proyek serta minimnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja. Fadli, Triger DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Banten, menyampaikan bahwa dari hasil investigasi, hanya ada dua pekerja di lokasi tanpa kehadiran mandor maupun pengawas proyek.
Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Tangerang Selatan, Cipta Budiman, menanggapi temuan ini dengan serius dan berencana mengonfirmasi ketidaksesuaian tersebut kepada dinas terkait. Proyek pembangunan jembatan dengan nilai kontrak sebesar Rp 681.287.800 ini dijadwalkan berlangsung selama 97 hari kalender dan dilaksanakan oleh PT. Hafuza Hazrina Nusantara sesuai dengan Nomor SPMK 000.3./jbt-01/sppk/dsdabmbk.ts/IX/2024.
“Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan akan meminta dinas terkait untuk memastikan adanya pengawasan yang memadai, serta penerapan standar keselamatan kerja yang harus diikuti oleh setiap pekerja,” ujar Cipta Budiman. Hal ini diharapkan dapat menjamin pelaksanaan proyek yang transparan, aman, dan sesuai dengan standar, mengingat anggaran yang cukup besar telah dialokasikan untuk proyek ini di Kota Tangerang Selatan.