LSM Triga Nusantara Indonesia Temukan Banyak Pelanggaran dalam Pembangunan Jalan Poros Desa di Cikumbueun

Banten119 Dilihat

LSM Triga Nusantara Indonesia Temukan Banyak Pelanggaran dalam Pembangunan Jalan Poros Desa di Cikumbueun

Tim investigasi LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten menemukan sejumlah pelanggaran dalam pembangunan jalan poros desa di Kampung Cisaat, RT 004/004, Desa Cikumbueun, yang menghubungkan Kabupaten Serang dan Pandeglang. Berdasarkan hasil investigasi, pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya diterapkan.

Beberapa pelanggaran yang terungkap di antaranya adalah pelanggaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta penggunaan material yang tidak sesuai dengan standar. Pihak LSM menyoroti penggunaan batu di bagian pinggir jalan yang seharusnya dicor (di-casting), sehingga konstruksi jalan tidak kokoh. Padahal, jalan tersebut merupakan akses utama bagi masyarakat di perbatasan dua kabupaten.

“Kami LSM Triga Nusantara Indonesia menduga ada kejanggalan dalam proyek ini, yang menggunakan anggaran dana desa. Sepertinya ada yang tidak beres dengan pelaksanaan proyek ini,” ungkap perwakilan LSM Triga Nusantara Indonesia.

Ketika dimintai klarifikasi terkait proyek jalan tersebut, Pjs. Kepala Desa Cikumbueun, Suheli, menjelaskan bahwa dirinya hanya melanjutkan pekerjaan yang sudah dimulai sebelumnya. Namun, saat ditanya mengenai pelaksana dan penanggung jawab di lapangan, Suheli menyebutkan bahwa dirinya hanyalah seorang RT (Rukun Tetangga) dan menyebut adanya keterlibatan “beking” tanpa merinci lebih lanjut.

Jalan yang baru selesai dikerjakan satu minggu lalu kini sudah mengalami kerusakan kembali, menambah kecurigaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam proyek ini. Selain itu, pekerja di lapangan juga mengeluhkan pembayaran upah yang belum dilunasi, dengan baru setengah dari hak mereka yang dibayarkan.

LSM Triga Nusantara Indonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak pihak terkait untuk segera melakukan audit serta memberikan klarifikasi yang lebih mendalam terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek tersebut.