Taligama.com – Kabupaten Bekasi, 22/10/2024 — LSM Triga Nusantara Indonesia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas beberapa pelanggaran kampanye yang terjadi di Kabupaten Bekasi, khususnya berkaitan dengan aktivitas kampanye yang dilakukan di tempat ibadah. Hal ini semakin diperparah dengan tidak adanya tindakan atau teguran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi terkait hal ini.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube resmi Bawaslu Kabupaten Bekasi berjudul “Cover Mars Pengawas Pemilu BAWASLU KABUPATEN BEKASI“, terlihat potongan tayangan yang menunjukkan mantan Penjabat (PJ) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, pada menit 1.32 hingga 1.37. Penayangan video tersebut, yang diunggah sekitar dua bulan lalu, menimbulkan kecurigaan akan adanya kedekatan antara Dani Ramdan dan Bawaslu Kabupaten Bekasi.
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin, menyampaikan, “Kami mencatat adanya sejumlah laporan yang telah disampaikan, namun tidak ada tindakan yang diambil oleh Bawaslu. Situasi ini menunjukkan ketidakberpihakan dalam pengawasan pemilu dan dapat merusak integritas pemilu di Kabupaten Bekasi.”
LSM Triga Nusantara Indonesia berencana melakukan aksi massa di depan kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pusat sebagai respons atas situasi ini. Aksi ini bertujuan untuk mendesak DKPP agar melakukan evaluasi dan penanganan tegas terhadap Bawaslu Kabupaten Bekasi, serta menuntut transparansi dalam proses pengawasan pemilu.
Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, LSM Triga Nusantara Indonesia berharap agar semua pihak terkait dapat segera bertindak untuk menjaga kualitas dan integritas pemilu di Kabupaten Bekasi.