LSM Triga Nusantara Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI dan Praktik Politik di Kabupaten Bekasi

Jawa Barat204 Dilihat

Taligama.com – Kabupaten Bekasi – LSM Triga Nusantara Indonesia kembali mengungkapkan temuan signifikan terkait dugaan penyelewengan dana hibah oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi. Berdasarkan hasil audit Badan PemeBekasiriksa Keuangan (BPK), ditemukan bahwa realisasi dana hibah KONI senilai Rp1.545.787.485 tidak sesuai dengan peruntukan yang ditetapkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Lebih lanjut, LSM Triga Nusantara Indonesia mengungkapkan bahwa penggunaan dana hibah di bidang pembinaan prestasi untuk tiga kegiatan telah melampaui Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam NPHD, dengan total melebihi Rp6.861.250.000. “Ini adalah pelanggaran serius yang menunjukkan lemahnya pengelolaan keuangan di tubuh KONI Kabupaten Bekasi,” ungkap H. Rahmat Gunasin, Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia.

Temuan ini disinyalir terjadi karena tata kelola keuangan KONI yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) organisasi. Bendahara KONI, yang seharusnya bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi keuangan, ternyata tidak banyak dilibatkan. Justru Ketua KONI lebih banyak melibatkan staf internal dalam pengelolaan keuangan, yang diduga kuat menjadi faktor utama penyelewengan tersebut.

LSM Triga Nusantara Indonesia menilai bahwa lemahnya peran bendahara dalam pengelolaan keuangan telah membuka celah bagi penyimpangan dana hibah. “Seharusnya pengelolaan keuangan dijalankan sesuai prosedur dan tupoksi masing-masing pihak, bukan dengan melibatkan staf yang tidak kompeten di bidang keuangan,” tegas Rahmat.

Selain itu, LSM Triga Nusantara Indonesia juga mengkritik adanya dua jabatan yang diemban oleh Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi Hasan, yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Kabupaten Bekasi. Menurut LSM Triga Nusantara Indonesia, rangkap jabatan ini sangat mempengaruhi kinerja Ketua KONI dalam mengelola organisasi dan berpotensi menyebabkan konflik kepentingan.

“Praktik politik seperti ini hanya memperburuk tata kelola pemerintahan daerah. Apalagi, ada dugaan keterlibatan mantan Pj Bupati Bekasi berinisial ‘dr’ dalam mendukung rangkap jabatan ini,” lanjutnya.

LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan penyelewengan dana hibah KONI serta potensi penyalahgunaan wewenang terkait rangkap jabatan yang melibatkan Ketua KONI Kabupaten Bekasi.

“Kami berharap keadilan ditegakkan dan praktik-praktik yang merugikan keuangan daerah segera dihentikan,” tutup Rahmat Gunasin.