LSM Triga Nusantara Indonesia DPD DI Yogyakarta Laporkan Temuan Penyimpangan Dana Desa di Bantul dan Gunungkidul, Minta Terlibat dalam Audit Ulang

Taligama.com | Yogyakarta, 22 Agustus 2024 – LSM Triga Nusantara Indonesia DPD DI Yogyakarta, melalui investigasinya, telah melaporkan sejumlah temuan terkait penyimpangan Dana Desa di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Dalam laporan tersebut, LSM ini mengidentifikasi ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran yang tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan realitas di lapangan.

Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPD DI Yogyakarta Cak Yus menyampaikan bahwa beberapa item pengeluaran dalam LPJ dan SPJ terindikasi tidak sesuai dengan harga pasar atau bahkan fiktif. “Kami menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa anggaran digunakan tidak sebagaimana mestinya. Untuk itu, kami telah mengajukan permintaan kepada Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Yogyakarta untuk melakukan audit ulang secara menyeluruh,” ujarnya.

Lebih lanjut, LSM Triga Nusantara Indonesia DPD DI Yogyakarta juga meminta agar mereka dilibatkan secara langsung dalam proses audit ulang tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa audit dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Kehadiran kami dalam proses audit ini diharapkan dapat memberikan pengawasan independen dan memastikan bahwa semua temuan ditangani dengan benar,” tambah Cak Yus

Permintaan untuk dilibatkan dalam audit ulang ini menunjukkan keseriusan LSM Triga Nusantara Indonesia DPD DI Yogyakarta dalam mengawal proses pengelolaan Dana Desa agar tidak disalahgunakan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan integritas penggunaan Dana Desa di wilayah Yogyakarta, serta memastikan bahwa setiap penyimpangan ditindak dengan tegas.

(PI)