LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Pasuruan Siap Laporkan Kepala Sekolah SDN Rembang I atas Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Tahun 2020-2023

Berita110 Dilihat

Pasuruan – LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Pasuruan, di bawah kepemimpinan Erick, bersiap melaporkan Kepala Sekolah SDN Rembang I terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama periode 2020 hingga 2023. Laporan ini berdasarkan hasil investigasi internal dan laporan masyarakat terkait penggunaan dana BOS di SDN Rembang I, yang dinilai kurang transparan dan terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaannya, terutama selama pandemi COVID-19.

Dalam penelusuran yang dilakukan, LSM Triga Nusantara menemukan bahwa beberapa dana BOS dengan total anggaran signifikan tidak memiliki laporan penggunaan yang jelas. Beberapa poin data penting di antaranya:

1. Dana BOS sebesar Rp172.500.000 untuk 375 siswa pada tanggal 16 Februari 2023 dan 25 Juli 2023 belum dilaporkan penggunaannya.
2. Penggunaan anggaran sebesar Rp104.880.000 pada 11 Februari 2022 menunjukkan laporan yang kurang transparan, terutama dalam komponen pembelajaran dan pengembangan perpustakaan.
3. Pada 7 Juni 2022, terdapat anggaran Rp139.840.000 yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
4. Beberapa laporan lainnya pada 13 Oktober 2022, 4 Maret 2021, 6 Mei 2021, 17 Februari 2020, dan 13 Mei 2020 juga memperlihatkan ketidaksesuaian laporan atau penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan, terutama pada aspek honorarium dan pengadaan multimedia.

Terkait dugaan penyalahgunaan ini, Erick menjelaskan bahwa tindakan Kepala Sekolah dapat dijerat beberapa ketentuan hukum, termasuk UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp1 miliar. Selain itu, UU No. 17 Tahun 2003 dan UU No. 1 Tahun 2004 juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus bebas dari penyalahgunaan wewenang.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sebagai bagian dari upaya kami mendukung transparansi di lingkungan pendidikan, serta mendorong agar pemerintah daerah turut melakukan evaluasi serius terhadap pengelolaan dana BOS di daerah ini,” ujar Erick.