LSM FORMAT Adakan Audensi Di Mapolres Pasuruan Mempertanyakan Perkembagan Dugaan Pelanggaran ITE, Fee Wonokerto Berlanjut.

PASURUAN, TALIGAMA.NEWS – Kapolres Pasuruan AKBP Erick   Frendriz S.I.K., M.S.I. di dampingi Kasat Reskrim AKP Adi Putranto Utomo serta Kasat intelkam Iptu Warji’in Krise beserta beberapa jajaran nya menerima Rombongan LSM Format yg beranggotakan 9 LSM dan 2 LBH untuk melaksanakan Audensi pada Jumat (28/01/2022) di ruangan rapat Reskrim di Mapolres.

Audensi yang di mulai dari Koordinator Format Ismail Maky mempertanyakan 2 permasalahan yang pernah di laporkan Format perihal 

  1. Pengaduan SE, nomor  003/NG-RH/V-4/2021, tanggal 24 mei 2021, perihal dugaan Pelanggaran ITE dan Surat Perintah Penyidikan nomor: SP lidik/29/VI/2021/satreskrim, tanggal 29-juni-2021. Dugaan beredar berita fee proyek wonokerto
    2.Perihal kelanjutan Surat Perintah Penyidikan no. SP lidik/753/IX/2021 tanggan 23-september-2021 perihal dugaan pelanggaran ITE Scrrenshot Pas1 dan Pas2.
  2. Mempertanyakan Kasus yang berkembang perihal Video Viral Kadispendik kabupaten Pasuruan Hasbullah.

Kapolres dengan Tegas menjawab bila Kasus yang berkenaan Pelaporan UU ITE fee Proyek Wonokerto Berjalan dan terus di lakukan periksaan berkala sampai selesai. Serta rekan format akan selalu di beritahu perkembangan nya. Juga perihal dugaan pelanggaran ITE terkait screenshot Pas 1 dan Pas 2 masih dalam pemeriksaan, nanti nya akan  berlanjut melihat bukti bukti yang konkrit.
Selanjunya terkait perkembangan kasus pelaporan video kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan H. Hasbullah yang sempat viral masih dilakukan pemeriksaan dan kami juga akan melakukan pencarian  terhadap penyebar video tersebut siapa saja penyebarnya, untuk itu dalam hal ini temen temen Format bisa langsung koonfirmasi pada kasat reskrim,” Jelas Kapolres sambil berpamit menjalankan tugas lain.

Setelah berpamitan Kapolres Pasuruan melimpahkan acara audensi ini kepada salah satu anggotanya kasat reskrim AKP Adi Putranto Utoma untuk menerima pertanyaan – pertanyaan yang akan di sampaikan oleh anggota Format.

Selanjutnya pertanyaan pun di sampaikan oleh novi dari LBH Patriot kepada kasat reskrim bahwa penyebar dan penyimpan video Kadispendik harus di buru dan rekan – rekan dari Format siap membantu karena kami sudah menyiapkan bukti siapa saja yang menyebarkan video tersebut.” Tuturnya.

Ditempat yang sama juga disampaikan oleh Ridwan Ovu dari sekjen Format ” Bahwa kegaduhan itu sebenarnya harus segera dihentikan agar tidak berdampak ke tugas Kadispendik dimana jajaran Dinas Pendidikan merasa di datangi oknum LSM dan Wartawan dari kota kota di luar Pasuruan yang bisa mengakibat kan situasi tidak tenang. disambung
Samiadji dari LPK juga menyampaikan bahwa video Klarifikasi serta surat permohonan maaf atas kekhilafan video Kadispendik itupun sudah  disampaikan ke rekan Media melalui PWI Pasuruan dan kepada rekan LSM.” Paparnya.

Dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adi Putranto Utomo menjelaskan terkait semua pelaporan ” Bahwa perihal Pelaporan yang sudah berjalan tetap diproses sampai tuntas serta kami berharap kepada rekan – rekan LSM untuk bersabar dan kami juga berharap untuk bisa membantu bagaimana suasana keharmonisan di masyarakat bisa di jaga dikarenakan saat ini situasi masih dalam kondisi Pandemi.” Jelasnya.

Diakhiri pesan Kasat intelkam Iptu Warji’in Krise berharap apabila ada suatu permasalahan bisa segera koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum biar tindakan atau pun pelaporan yang dilakukan bisa segera di akomodir di Polres Pasuruan,” Harapnya. (Joko/tim)