Lagi Lagi Perusahaan Tambak Udang d
PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM,- Seorang warga Desa Dringu, Sunarti mengakui tanah miliknya yang berlokasi di Dusun Tambaksari Desa Dringu Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, diduga diserobot oleh Oknum pengusaha tambak udang, Kamis (26/09/24).
Penyerobotan ini diakui oleh Sunarti adalah dengan menembok lahan menggunakan tanah puruh dan menjadikannya akses tambak udang yang baru yang disewa oleh pengusaha Candra.
“Lahan tersebut sudah sertifikat bersertifikat atas nama Satuwi yang mempunyi Tiga keturunan putra dan putri dengan atas nama SUYONO , SUNARTI ,dan ENI.
Dari aset tanah tersebut disewa oleh seorang pengusaha tambak udang atas nama CD tanpa ada surat perjanjian hitam diatas putih yang bermaterai hanyalah sebagian 5 M2 dengan harga 2jt yang diberikan lewat pekerjanya Heri.
Sunarti menyayangkan kejadian ini lantaran dirinya sebagai pemilik tanah tidak mengetahui jika tanahnya telah diambil kisaran 15 M2 kurang lebihnya oleh Heri sebagai tangan kepercayaan dari pengusaha tambak udang CD. Sunarti bahkan menegaskan jika pemilik tambak tidak meminta izin kepadanya selaku pemilik tanah.
“Tiba-tiba tanah kami diambil atau dipakai kisaran 15 M2.oleh Heri,emang kami menerima uang yang tanah kami mau dipakai atau disewa untuk usaha baru tambak udang yang hanya diberi uang 2juta oleh Heri,tau tau melebihi batas apa yang disampaikan oleh Heri selaku orang kepercayaan pengusaha Tambak udang milik CD,” tutur Sunarti.
,”Dan dari keluarga saya pak dari tiga bersaudara kakak tertua Suyono dicek dulu batasan ukuran tanah hak milik kita dulu lewat desa atau dari pihak pertanahan biar jelas dari batasanya,tapi saya tau dari batasanya yang ada tanda pohon makruve yang masih hidup,” ungkap Sunarti.
Kepala Desa Dringu Maskur setelah dimintai bantuan dalam hal dugaan penyerobotan tanah didusun tambak sari,tidak pernah melakukan mediasi permasalahan tersebut dikantor desa Dringu.
“Harapan dari keluarga saya pak ,dengan adanya mediasi ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.
Cuman sayang seribu sayang dari pihak kepala desa Dringu setelah dikordinasi baik baik oleh awak media TALIGAMA.COM terkait aspirasi warga Sunarti yang diduga tanahnya diserobot tidak terkesan sebagai pelayan masyarakat didesa Dringu.
,”Kenapa lapor kesampean mas,kenapa takut warganya untuk menyampaikan ke saya,kan seharusnya menyampaikan langgsung ke saya,” ucap Kades Maskur. (DODON)