Kusnadi : Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu Jadi Tanggung Jawab Bersama

Jawa Timur189 Dilihat

PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM – Untuk mensukseskan pesta demokrasi (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang, adalah tanggung jawab kita bersama. Peningkatan partisipasi masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat

Bisa Melalui sosialisasi pendidikan politik, survei atau jejak pendapat, pemberitaan, berbagai penelitian dan kajian. pelibatan masyarakat dalam peningkatan Parmas sangat penting. Agar masyarakat muncul rasa memiliki dan mempunyai loyalitas tinggi terhadap demokrasi maupun pemilu.

banyak sekali tantangan dalam menghadapi Pemilu 2024. Utamanya hoax dan ujaran kebencian yang bertujuan mendelegitimasi KPU. Demikian pembukaan workshop yang disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi jawa timur Fraksi Partai Demokrat Drs. H. Kusnadi, M.Si Pada pembukaan workshop yang digelar di Paiton resort hotel, Selasa (31/10/2023).

Workshop dengan tema “Partisipasi Masyarakat Dalam Menghadapi Pemilu 2024” dihadiri oleh Komisioner devisi teknis penyelenggaran KPU Kabupaten Probolinggo, beberapa Tokoh Masyarakat, Aktivis, dan beberapa teman-teman Wartawan.

Hariyanto Andinata, M.Pd Komisioner devisi teknis KPU kabupaten probolinggo dalam kesempatan nya menyampaikan, “Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, juga merupakan sarana untuk melakukan pergantian pemimpin secara konstitusi.

Pelaksanaan partisipasi politik termuat dalam UU no 12 tahun 2015 tentang jaminan dan perlindungan negara terhadap hak hak sipil dan politik warga negara. Seperti hak menyampaikan pendapat, hak berserikat, hak memilih dan di pilih, hak yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan serta hak mendapatkan keadilan.” Jelas nya.

Sebelum mengakhiri sambutan nya Hariyanto Andinata, M.Pd menambahkan “Masyarakat bisa mengecek diri nya sudah terdaftar atau tidak, di aplikasi yang di sediakan KPU. Dengan mengakses halaman https://cekdptonline.kpu.go.id dengan cara memasukkan NIK.

Dan jika masih belum masuk, bisa langsung menyampaikan ke PPS, PPK atau KPU kab. Probolinggo. Tetapi jika sampai tanggal 14 Febuari 2024 belum juga masuk, masyarakat tersebut masih bisa datang ke TPS untuk mencoblos. Dengan Syarat membawa KTP elektronik, disana akan diterima sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). DPK akan di beri waktu mencoblos, menjelang penutupan kira kira jam dua belas keatas.” Tambah nya. (Ndre)