KPU Kabupaten Probolinggo Mengabulkan Permintaan DPD LSM LIRA.

 

PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM – DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo yang dipimpin oleh Salamul Huda S.H. datangi Kantor KPU kabupaten Probolinggo. Kedatangan DPD LSM LIRA tersebut untuk memenuhi Panggilan Audensi oleh KPU kabupaten Probolinggo, atas permintaan DPD LSM LIRA beberapa hari sebelumnya. Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), prihal anggaran dana hibah pilkada yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Probolinggo. 17/09/2024.

Audensi di hadiri oleh Bupati LSM LIRA kabupaten Probolinggo “Salamul Huda SH” beserta jajarannya. Dan diterima langsung oleh Ali Wafa (ketua KPU Kabupaten Probolinggo) beserta jajarannya. Audensi berjalan dengan lancar, dan mengabulkan permintaan LSM LIRA dengan menyampaikan penggunaan dana lewat pemasangan banner dan website resmi KPU Kabupaten Probolinggo.

Penyampaian hasil akan di publikasikan oleh KPU, setiap dua kali dalam sehari atau 24 jam. Dan KPU selalu siap bermitra dengan LSM LIRA demi kesuksesan Pilkada 2024. KPU Kabupaten Probolinggo akan memanggil PPK Ataupun PPS, yang menjadi temuan LSM LIRA.

Dalam Jumpa pers nya Ali Wafa Ketua KPU Kabupaten Probolinggo menyampaikan, “Hari ini Kami KPU Kabupaten Probolinggo beraudensi dengan DPD LSM LIRA, Kami sepakat untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik yang menjadi Hak Masyarakat kabupaten Probolinggo. Untuk mengetahui keperuntukan Dana hibah, yang di terima oleh KPU kabupaten Probolinggo. “ujar nya.

masih kata ketua KPU, kami siap mempublikasikan keuangan, secara Global dua kali dalam 24 jam. tentunya yang di perbolehkan oleh ketentuan undang undang dan PKPU tahun 2023. Kami akan menyampaikan lewat website resmi ataupun pemasangan bener, dan dengan beberapa masukan lain nya. Terkait dengan pelaksanaan Pilkada kabupaten Probolinggo secara sukses dan damai. kami ucapkan terimakasih kepada Bupati LIRA beserta anggota LIRA Atas Beberapa Masukan nya. “Tutur nya.

Sementara Bupati LSM LIRA “Salamul Huda SH” juga menyampaikan, “Kita dapat surat hari Senin kemarin, Kita di undang atas dasar keterbukaan informasi Publik. Dan Alhamdulillah Kita di temui langsung oleh ketua KPU beserta komisioner dan seluruh jajaran nya. Tadi kita sepakat dan KPU mengabulkan akan memberikan informasi terkait anggaran yang di berikan oleh APBD yang besar nya Rp 60 milyar.” Jelasnya.

“Disini Kita bukan mencari cari kesalahan KPU, sebab itu adalah hak masyarakat kabupaten Probolinggo karena anggaran nya cukup signifikan. disinipun kami berjanji akan siap bermitra dengan KPU. harapan kami dari LIRA juga sebagai pemantau independen. kedepan nya KPU harus tegas dan independen, netral dan berjalan sesuai dengan PKPU dan undang undang Dasar dan undang undang Pilkada. Jadi kami berharap semua penyelenggara berjalan sesuai real nya. tidak perlu neko neko, seandainya ada yang mengintimidasi, menakut nakuti, atupun ada yang menekan, LIRA siap membackup. “Pungkas nya. (Ndre Biro Probolinggo)