MALANG, TALIGAMA NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI menyambangi Pemkab Malang, Selasa (6/9/2022). Kehadiran KPK RI ini bertujuan Pengawasan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Pihak KPK RI yang hadir dalam kesempatan itu yakni Direktur Monitoring KPK RI, Brigjen. Pol. Agung Yudha Wibowo, SIK. kedatangan KPK RI disambut langsung Bupati Malang Sanusi.
Turut mendampingi, Sekda Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM dan Kepala OPD do lingkungan Pemkab Malang. Dalam sambutannya, Bupati Malang Sanusi menyambut baik kedatangan KPK RI.
“Kita tentu sepakat bahwa pemberantasan korupsi menjadi salah satu aspek penting yang harus senantiasa mendapat perhatian serius. Karena korupsi merupakan kejahatan yang berakibat signifikan terhadap segala aspek kehidupan, baik aspek sosial, politik, ekonomi dan juga pemerintahan,” ujar Sanusi.
Lebih lanjut dia mengatakan, selain merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, korupsi juga dapat mengakibatkan tingginya biaya ekonomi bagi masyarakat.
Selain itu dia juga menyebutkan bahwa korupsi menghambat pembangunan, dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bupati Malang menyebut Pemkab Malang tidak mengenal lelah untuk terus menerus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, dimana beberapa langkah strategis yang telah dilakukan, dan terus diupayakan.
“Dengan Penetapan program pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemkab Malang, Peningkatan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah oleh APIP, Penguatan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan pada tahun ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) juga kembali menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas atau SPI.
“Selain sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, SPI juga bertujuan untuk mengukur tingkat dan risiko korupsi. Yang mana hal ini tentunya akan sangat membantu Pemerintah Daerah dalam memetakan risiko korupsi,” sebutnya.
Dia menyebutkan, pelaksanaan SPI oleh KPK RI ini menjadi sarana agar upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkab Malang dapat berjalan semakin baik dan maksimal. (Red)