KP3D: Meminta Camat Tegur Kades Yang Tidak Membuat Baner Penggunaan ADD & DD

 

Maraknya Korupsi Dana Desa Akibat Minimnya Informasi Kepada Masyarakat dan Pengawasan Camat

BEKASI, TALIGAMA,COM – Tingginya kasus korupsi di tingkat kepala desa kian meresahkan masyarakat, penyebab utama yang diidentifikasi adalah minimnya informasi dan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan dana desa, hal ini memberikan celah bagi para Oknum Kepala Desa untuk melakukan penyalahgunaan anggaran tanpa takut terendus oleh publik.

Selama ini, dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sering kali diselewengkan oleh oknum kepala desa.

Ketiadaan transparansi dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi alokasi dan penggunaan dana tersebut membuat korupsi semakin merajalela, Lebih ironisnya lagi Kecamatan yang seharusnya berperan aktif dalam pengawasan, justru terkesan tutup mata.

KP3D (Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa), yang telah berulang kali menghimbau camat untuk turun langsung melakukan kroscek, merasa kecewa dengan sikap apatis yang ditunjukkan, padahal keterlibatan Camat sangat penting untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.

Ketua KP3D, PSF. Parulian Hutahaean, menyatakan, “Kami sudah berkali-kali menginformasikan ke camat untuk turun langsung mengawasi penggunaan dana desa, namun hingga saat ini, respon yang kami terima sangat minim, kami sangat mengharapkan tindakan tegas dan konkrit dari pihak kecamatan untuk memberantas korupsi yang merugikan masyarakat ini.

Minimnya pengawasan dan ketidaktransparanan ini juga diperparah dengan kurangnya akses informasi bagi masyarakat desa, tanpa adanya sosialisasi dan transparansi yang memadai, masyarakat menjadi tidak tahu-menahu tentang alokasi dana desa dan proyek-proyek yang sedang dijalankan, hal ini membuat pengawasan sulit dilakukan dan korupsi semakin tak terkendali.

KP3D mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah tegas untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa, salah satu upaya yang diusulkan adalah penerapan sistem informasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung alokasi dan penggunaan dana desa.

Selain itu, KP3D juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dana desa.

Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan korupsi di tingkat desa dapat diminimalisir dan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat”,pungkasnya
*Tentang KP3D KP3D (Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa)* adalah sebuah Lembaga yang bergerak di bidang pengawasan dan pemberdayaan masyarakat Khususnya Pemuda/i desa. Melalui berbagai program dan kegiatan, KP3D berupaya meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.

Reporter : Ris