PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM,-Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Projo Probolinggo menghimbau kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diwilayah Probolinggo Kota dan Kabupaten Probolinggo Khususnya harus berani menindak ASN yang melanggar aturan terhadap netralitasnya dalam pemilu tahun 2024. Banyak pelanggaran terjadi karena penerapan berbagai aturan belum optimal, terutama terkait dengan penerapan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar.
“Kami juga mensinyalir berbagai informasi dari media massa, seperti daerah Probolinggo Kota dan Kabupaten Probolinggo, dan lain sebagainya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,agar berani menegakkan aturan dalam hal ini, Bawaslu harus punya integritas yang tinggi dan mereka tidak boleh berpihak,”kata Agus Novan Priyanto S.H.
Menurut Ketua DPC Projo juga telah menemukan sejumlah indikasi pelanggaran di sejumlah daerah lain.Ada dugaan Calon Walikota dan Calon Bupati melakukan suatu pelanggaran, di mana mereka mengajak ASN yang berpotensi melanggar aturan netralitasnya.
Mudah-mudahan Bawaslu dan KPU punya keberanian untuk menegakkan aturan-aturan itu. Artinya, kita berharap juga mereka tidak melakukan tebang pilih termasuk juga alat peraga jika dilakukan penertiban. Penyelenggara Pemilu jangan pernah melihat partai dan calonnya, kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, misalnya alat peraga tidak sesuai pada tempatnya, maka harus ditertibkan,” ujar Ketua DPC Projo Agus Novan Priyanto S.H. ( Dodon)