Kabur Usai Terima Uang, 8 Owner Arisan Online di Laporkan Polisi

BOJONEGORO, TALIGAMA NEWS – Sebanyak delapan Mahmud (mama muda) owner arisan online di Bojonegoro lapor polisi. Ini dilakukan setelah ada member mereka yang kabur dan tak ada itikad membayar usai mendapat uang arisan.
Bahkan, ada pula member nakal yang menjual arisan pada beberapa orang sebelum jatuh tanggal.

Kedelapan orang ini datang dengan membawa berbagai barang bukti. Misalnya print out percakapan WhatsApp anggota arisan, KTP hingga bukti transfer bank. Mereka datang ke ruang sentra pelayanan SPKT Mapolres Bojonegoro.

“Kami ingin melaporkan beberapa member anggota arisan online yang nakal nggak bayar dan menjual arisan ke pihak lain,” jelas salah satu owner arisan online, Evi, Jumat (8/4/2022).

Ada delapan nama member yang dilaporkan ke polisi. Mereka diduga telah membawa kabur uang arisan yang telah diterima. Sehingga, pihak owner merasa dirugikan.

Sedangkan nilai uang arisan itu mulai harga Rp 1 juta hingga puluhan juta rupiah. Oknum member yang dilaporkan ke aparat hukum ini rata-rata ikut arisan di tiga hingga lima owner arisan online.

“Rata-rata ada yang ikut di tiga sampai lima owner ya untuk masing masing member. Kita laporkan karena uang arisan sudah diterima dan tidak mau bayar. Ada pula yang menjual arisan ke pihak luar,” imbuh Evi.

Para onwer juga mengaku menanggung kerugian akibat oknum member nakal ini. Para korban mengaku rugi sekitar Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar.

“Ya kalau rugi pasti, duit kita sudah dibawa, masih dijual ke orang lain, mereka nggak bayar arisan juga. Terus duitnya ada di mana,” keluh korban.

Para owner arisan online ini juga menyebut, antara owner dan member rata-rata sudah saling kenal. Mereka mengaku tak menyangka jika korban tega menipu. “Ya kenal semua kita ini mereka yang ikut arisan, asal Bojonegoro dan Tuban. Makanya kita menyesalkan kok teganya mereka nggak mau bayar,” sesalnya.

Sementara itu, pengaduan para mama muda owner arisan ini dibenarkan pihak Polres Bojonegoro. Polisi akan turun tangan menyelidiki kasus ini.

“Iya informasinya ada baru di SPKT. Nanti biar didalami dulu oleh anggota reskrim. Mohon ditunggu dulu perkembangannya,” pungkas Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad.(ATL)