Jangan Lakukan Pelanggaran Sekecil Apapun, Termasuk Penggunaan Knalpot Brong !!!

 

DEMAK, TALIGAMA.COM – Kepala Bagian Sumberdaya (Kabag SDM) Polres Demak Kompol Rinto Dwi Mulyono memerintahkan pada Bintara remaja polisi agar berperilaku baik dan meninggalkan segala sikap yang tidak mencerminkan nama baik Kepolisian Republik Indonesia.

Kepada Bintara Polri lulusan Tahun 2023, Kompol Rinto mengatakan, sebagai anggota Polri harus selalu memegang teguh Catur Prasetya dan Tri Brata untuk pedoman sehari-hari.

“Tribrata dan Catur Prasetia agar benar-benar dibaca dan dipahami, karena itu menjadi pedoman hidup dan pedoman kerja bagi kita anggota Polri dalam pelaksanaan tugas setiap hari sehingga menghadapi suatu permasalahan selalu bijak dalam mengambil suatu keputusan,” kata Rinto saat memberikan arahan kepada Bintara remaja di Mapolres Demak, Jumat (18/1/2024).

Rinto mengingatkan kepada seluruh bintara remaja polisi agar tidak membuat pelanggaran sekecil apa pun termasuk penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu Kamtibmas.

“Pada seluruh bintara remaja agar menghindari segala macam bentuk perilaku yang akan menjatuhkan citra lembaga Polri. Sebagai penegak hukum jangan sampai melakulan pelanggaran sekecil apapun. Mari dukung dan sukseskan Jateng Zero Knalpot Brong dengan memberi contoh tauladan serta kebaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dia menambabkan, Bintara remaja polisi bukan lagi siswa melainkan sudah dilantik menjadi polisi aktif, sehingga aturan kedisiplinan polisi tetap melekat pada masing-masing anggota oleh sebab itu, setiap pelanggaran apapun pasti ada konsekuensinya.

“Para bintara baru harus bisa melaksanakan tugas kepolisian sebaik mungkin dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat serta siap melaksanakan tugas di mana pun ditempatkan nantinya,” pungkasnya. (Biro Demak MK)