PASURUAN, TALIGAMA NEWS – Dalam rangka mendisiplinkan warga serta menghormati warga Muslim yang sedang melaksanakan ibadah Bulan Ramadhan tahun 1443 H. dalam masa pandemi Covid 19 ini, anggota Koramil 0819/01 Kota bersama Tiga Pilar Kecamatan Purworejo melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin (Opsgakplin) Protokol Kesehatan gabungan untuk menjaga dan menertibkan kegiatan penjualan takjil untuk berbuka puasa pada lapak pedagang kaki lima diwilayah Kelurahan Purutrejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, Minggu (03/04/22)
Sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah Kota, bahwa bagi pedagang yang akan menjajakan dagangannya,agar ditertibkan yaitu baru dimulai untuk membuka lapak dagangannya serta berjualan mulai pukul 14.00 Wib, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Babinsa anggota Koramil 0819/01 Kota Pasuruan Serda Totok bersama Tiga Pilar Kecamatan Purworejo mengatakan “ Kami bersama aparat yang lain memberikan himbauan kepada para pedagang kaki lima dan pengunjung, hal ini untuk mendisiplinkan penggunaan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19 ” jelas Babinsa
Opgakplin ini digelar agar masyarakat Kota Pasuruan menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terpapar Covid-19 dan saling menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah bagi Umat Muslim.
“ Dalam pelaksanaannya masih didapati pedagang maupun pengunjung yang masih belum mematuhi anjuran Pemerintah untuk mematuhi Protokol Kesehatan, terutama tentang penggunaan masker, untuk itu kami tidak bosan-bosannya untuk selalu menghimbau dan menegur kepada ‘warga yang kedapatan melanggar ” pungkas Babinsa
Opgakplin sebagai edukasi kepada masyarakat Kota Pasuruan untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) serta mengatur tertibnya kegiatan warga untuk saling menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah bagi Umat Muslim yang sedang berpuasa agar tidak mengganggu kegiatan yang sedang dijalankan.(Pendim/red)