GAWAT!!! Mantan Caleg Tersandung Kasus Penipuan Penggelapan

 

SEMARANG, TALIGAMA COM – Dartik , perempuan (45 th), dilaporkan oleh salah seorang warga yg menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.

Dartik yang juga merupakan mantan Caleg dari Partai gelora dapil 1 kabupaten Semarang, kesaharian memiliki usaha biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor. Diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap konsumennya.

Sdr. PS salah satu korban melaporkan Dartik kepolisian, Polsek Bandungan, atas laporan aduan penipuan penggelapan .

Dalam keterangan kepada awak media Nasional TALIGAMA NEWS, PS menceritakan kronologi kejadiannya, ” awal mula saya mengurus pembayaran pajak kendaran sekaligus balik nama, surat tersebut selesai dan lancar, karena tidak ada masalah kemudian saya kembali mempercayakan mengurus duplikasi BPKB untuk unit mobil avanza , dikarenakan hilang. saya percayakan kepada Biro jasa milik sdri. Dartik, dengan rincian biaya sebesar 24 juta rupiah, jangka waktu pekerjaan 3-4 bulan. kemudian sdr.Dartik meminjam uang kepada saya sebesar 50 jt untuk keperluan pengurusan pekerjaan surat- surat kendaraan dari para konsumen, dengan iming-iming akan diberikan laba dari setiap pengurusannya. setelahnya saya kembali mempercayakan mengurus duplikasi BPKB mobil dikarenakan juga hilang, dengan biaya 24 juta, waktu pengerjaan 4 bulan.

Namun setelah waktu yg dijanjikan surat-surat tersebut tidak kunjung jadi, hingga 2 tahun saya menunggu hanya diberikan janji-janji saja, begitupun uang yg dipinjam yang katanya akan diberikan laba dari setiap pengurusan surat juga tidak ada kejelasannya.
atas perbuatan tersebut saya membuat laporan aduan kepolisian ( Polsek Bandungan).

Alhamdulillah pihak kepolisian menerima laporan aduan saya dan menindak lanjutinya, saya harap apa yang menjadi kerugian saya dapat kembali dan terduga pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Pihak kepolisian ( Polsek Bandungan) melalui anggotanya membenarkan akan adanya laporan aduan masyarakat yang masuk prihal dugaan tipu gelap dengan modus biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, kini perkaranya dalam proses lebih lanjut.

Harapannya agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mempercayakan pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, lebih selektif , agar tidak terulang kembali kejadian yang sama .

bersambung….(Kabiro Semarang Wans)