PASURUAN, TALIGAMA.NEWS – Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Pasuruan didatangi sejumlah gabungan NGO yang terbentuk dalam Formasi Masyarakat Transparasi (FORMASI) untuk mengevaluasi banyaknya Menara telekomunikasi yang ada dikota pasuruan, sesuai pedoman menteri (aturan 4 menteri) bahwa selama ini masih banyak Menara telekomunikasi yang belum memenuhi syarat administrasi maupun teknis, Formasi meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan dan Instansi terkait agar melakukan penertiban persyaratan administrasi maupun teknis penggunaan menara telekomunikasi yang ada di beberapa titik kota Pasuruan.
Musa Abidin salah satu unsur didalam FORMASI menyampaikan, “sehubungan dengan banyaknya Menara telekomunikasi yang tersebar dikota Pasuruan meminta pihak dari Dinas Kominfo dan OPD terkait untuk mengevaluasi legalitas Menara telekomunikasi tersebut agar sesuai dengan regulasi yang ada baik dalam hal administrasi maupun teknis, bahawasanya evaluasi ulang tersebut agar persyaratan pendukung yang bersifat prinsip dapat termonitor dengan jelas bagi instansi terkait yang bertanggung jawab terhadap hal itu, evaluasi mendasar tersebut antara lain terkait kelaikan konstruksi menara dan juga kontinuitas pelaporan kelaikan konstruksi tersebut kepada pimpinan daerah, hal ini juga sebagai upaya untuk meminimalisir hal-hal negatif karena Menara telekomunikasi mempunyai potensi kecelakaan yang bisa berupa korban jiwa,” terang Musa
Formasi meminta kajian jelas teknis dan mekanisme pemasangan Menara telekomunikasi yang berada di area permukiman maupun dipersimpangan jalan-jalan yang ada dikota termasuk yang berdiri diatas bangunan harus mempunyai perhitungan jelas terhadap beban menara.
Koko selaku pimpinan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik menjelaskan pertanyaan yang dilontarkan FORMASI, “Kami tidak mempunyai kewenangan penuh terkait ijin Menara telekomunikasi karena memang penerbitan tersebut selama ini menjadi wilayah kerja Dinas perijinan, namun terkait aspek telekomunikasinya serta konstruksi menaranya memang harus ada team kerja sesuai dengan Tupoksi OPD masing-masing,”Jelas Koko Kepala Dinas Kominfo Kota Pasuruan
“Terimakasih atas laporan teman-teman dari gabungan NGO yang tergabung dalam FORMASI, dengan laporan atau masukan dari rekan-rekan kami akan menindak lanjuti dan akan membuat laporan ke pihak-pihak terkait.”Imbuh Koko
Selain tentang menara telekomunikasi FORMASI juga menyinggung layanan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik yang merupakan gerbang utama sistem penginformasian yang ada dikota Pasuruan, FORMASI meminta agar semua data publik agar segera diupload dan rajin update Website Pemkot, terutama produk regulasi-regulasi dari sekretariat daerah maupun OPD serta data-data lain yang bersifat publik sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku, hal ini bertujuan agar masyarakat juga bisa melihat cerminan kotanya baik sisi positif maupun negatif serta rencana-rencana yang akan digagas oleh pemkot.
Seperti yang disampaikan oleh Totok A Rahman dari LSM PASDEWA, “besar harapan kami agar semua data publik diupload karena dengan terpublikasinya data publik itu maka tentunya kinerja Pemkot lah yang akan mendapat apresiasi dari masyarakat dengan transparansinya, selain yang berupa data digital kami juga mengharapkan Dinas Infokom juga siap sedia melayani permohonan dokumen yang non digital seperti copy MoU pemkot dengan para pihak seperti halnya MoU Pemkot dengan SPAM Umbulan beberapa Tahun yang lalu, “ Tutup Totok.(Jid)