Dugaan Pemukulan Yang di Lakukan Oknum Anggota LSM Terhadap Staf Kantor DPRD, Ketua Umum DPRD Kota Probolinggo Dan Kuasa Hukum Novan SH Lapor Polisi

PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS – Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib didampingi kuasa hukumnya, Novan SH melaporkan insiden kericuhan yang diduga dilakukan oleh aliansi LSM Gerakan Peduli PHK di Sekretariat DPRD Kota Probolinggo ke Polres Probolinggo Kota, Selasa (15/2/2022) siang.

Insiden tersebut juga terekam di dalam video dan viral di media sosial. Terlihat ada dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota aliansi LSM kepada staf kantor DPRD.

Tak Puas dengan Putusan Majelis Hakim, Warga Demo di Kejaksaan dan Pengadilan Bondowoso Aksi Penembakan Misterius Terjadi di Kota Malang, Polisi Masih Lakukan PenyelidikanPakai Vespa, Gus Imin Keliling Lumajang Bersama Bupati dan Ketua DPRD
Kedatangan aliansi LSM Gerakan Peduli PHK diketahui untuk melakukan penyegelan ruang Pimpinan DPRD dan sejumlah ruang Fraksi DPRD.

Saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media Taligama.news di Mapolres Probolinggo Kota, Abdul Mujib menyatakan, pihaknya menolak segala bentuk arogansi dan tindakan anarkisme. Apalagi itu terjadi di Kantor DPRD.

“Inilah yang menjadi kekecewaan kami harus terjadi kejadian semacam kemarin itu. Oleh karena itulah kami datang ke Mapolres Probolinggo Kota melaporkan mereka agar ditindak seadil-adilnya, diproses secara hukum kalau memang itu ada unsur-unsur yang memenuhi atau ada tindakan tindakan pidana ya saya harapkan itu tegak lurus sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Abdul Mujib.

Ditanyakan wartawan, apa staf DPRD yang diduga kena pukul oleh Aliansi LSM sudah dilakukan visum, Mujib mengatakan, dari video yang beredar itu kan sudah jelas.

“Ya kita serahkan sepenuhnya kepada yang berwajib,” tambahnya.

Sementara kuasa hukum Abdul Mujib, Novan menambahkan, aliansi LSM Gerakan Peduli PHK itu sebelum melakukan aksi harusnya minta izin atau pemberitahuan dulu kepada pihak yang berwajib (Polres), dan harusnya memakai kata kata yang santun tidak arogan. 

“Tapi kalau seperti kemarin itu pintu disegel dengan ditempeli tulisan “Kantor Disegel”, sambil melontarkan kata “Kantor Maling” itu menurut saya pribadi ya sangat tidak etis lah. Karena teman-teman kita yang di DPRD itu mereka dipilih melalui mekanisme Pemilu dan disahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

“Jadi menurut saya kata-kata itu sangat menyinggung perasaan teman teman legislatif di DPRD Kota Probolinggo,” lanjutnya.

Novan mengatakan, peristiwa kemarin pengadunya pak Ketua sendiri atas desakan semua anggota DPRD. Sesuai yang disampaikan oleh Ketua DPRD mewakili seluruh legislatif tadi dan teman teman dari fraksi inginnya proses hukum harus tetap ditegakkan.

“Karena kemarin saat hearing pertama Ketua sendiri tanda tangan dan difasilitasi. Namun ternyata yang terjadi malah tindakan anarkis, arogan seperti yang terjadi kemarin itu, itu menurut saya tidak etis,” pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Teddy Tridiani saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib telah datang ke Mapolres Probolinggo Kota sebagai pengadu terkait peristiwa kericuhan yang dilakukan oleh Aliansi LSM Gerakan Peduli PHK yang terjadi di Kantor DPRD kemarin.

“Laporan sudah kami terima kemudian sudah kami klarifikasi, dan mulai kemarin dan hari ini beberapa orang yang sudah kami minta keterangan terkait kejadian di Kantor DPRD Kota Probolinggo kemarin,” terang AKP Teddy Tridiani.

Terkait peristiwa kericuhan di Kantor DPRD kemarin AKP Teddy Tridiani menjelaskan proses hukum tetap berjalan, dan pihaknya sudah menerima laporan.

“Yang jelas kami kan sudah menerima laporan. Pelapor sudah ada, pengadu sudah ada. Sampai hari yang sudah kami minta keterangan atau klarifikasi terkait peristiwa di Kantor DPRD kemarin sudah ada 3 orang, salah satunya pak Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, dan terus masih berlanjut,”. (Team)