Dua Tambak Udang di Desa Dringu Diduga Belum Mengantongi Perijinan, Kantor Perijinan: “Belum Tercantum Data Ijinya”

 

PROBOLINGGO,TALIGAMA.COM – Usaha tambak udang memang sangat menjanjikan dan menguntungkan namun harus memiliki izin lengkap. Saat ini dari 3 Perusahaan tambak udang di Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, baru 1 yang ditunjukan Perusahaan memiliki izin itupun mendekati kelengkapan dari PT. SUMBER DRINGU WINDU MAKMUR Di Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo

Adapun ke 3 Perusahaan tersebut, yakni PT. SUMBER DRINGU WINDU MAKMUR Di Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, menurut Kepala Dinas Perikanan dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK)Kabupaten Probolinggo, Bapak Joko membenarkan bahwa hanya 1 perusahaan tambak udang yang baru memiliki izin mendekati lengkap.

“Untuk Izin yang dimiliki oleh ke Tiga (3) Perusahaan itu, yakni Izin Lokasi, izin Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Usaha Perikanan hanyalah PT. SUMBER DRINGU WINDU MAKMUR,” ujar Joko .

Selain izin tersebut, pihak perusahaan tambak udang juga harus memiliki Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL). Izin ini yang mengeluarkan yakni Pemerintah Pusat.

“Setau kami, belum ada dari ijin 2 tambak udang dr CV.BSW MAJU BERSAMA milik CANDRA juga dari sebelahnya tambak milik BAMBANG yang memiliki sama sekali tidak mengantongi izin tersebut Karena izin itu saya cek hanya ada milik Pak Untung PT.SUMBER DRINGU WINDU MAKMUR yang ada ijin dari pembuangan limbah ke laut itu ijinnya ke provensi dari Pak Untung,” ungkap joko.

Ia juga menegaskan, bagi perusahaan tambak udang saya akan lakukan cek lokasi.

“Mengenai Plang IMB harus di pasang, sebagai tanda bahwa Perusahaan tersebut sudah memiliki izin dan untuk lebih jelasnya saya akan lakukan cek lokasi untuk klarifikasi dengan pemilik tambak udang diwilayah desa dringu,” tegasnya joko.

Dari kades dringu setelah dikomfirmasi oleh awak media TALIGAMA.COM akan menjembatani terkait permasalahan yang ada di desa Dringu.

“Kami siap untuk kordinasi dari pihak pemilik tambak udang diwilayah desa kami dari permasalahan perijinan juga permasalahan apapun yang lain dengan warga kami pak,”Kata kades Dringu kepada awak media TALIGAMA.COM ruang kantor desa Dringu.Bersambung ( DODON ,SELAMET)