PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM – Hal tersebut ditegaskan Pimpinan Redaksi Media Nasional Taligama news dan Pembina Taligama.news E Saeful Rahman dan ATL, Senin (21/8/2023).
Saeful Rahman yang biasa dipanggil AA mengklaim pihaknya akan melaporkan IP ke Polisi karena dinilai telah melecehkan profesi wartawan. Atas laporan dari Korwil Taligama news Jawa Timur dan Warga Desa Sogaan.
“Kita akan menyuratinya dan juga melaporkan ke pihak Aparat Penegak hukum yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Dari warga desa Sogaan dan keluarga juga pernah menyampaikan kalau IP Mengaku anggota Polres Kabupaten Probolinggo,
“Benar sekali pak, pada waktu latihan bulu tangkis IP Sering kali menyampaikan kalau dirinya anggota kepolsian, padahal sudah jelas Banyak yang mengetahui kalau IP hanyalah Biro jasa Atau Calo di Samsat,” Keterangan Warga NS dan HT.
Dengan nada Arogansi dan penuh amarah siapapun di lawan dan dilarang oleh IP Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media Taligama.news, terkait sengketa tanah,”Tolong jangan ikut ikut apalagi sampaian seorang Jurnalis, Polisi saya Tantang siapapun saja yang ikut campur dalam urusan Tanah milik keluarga saya,”Bahasa IP menghubungi awak media Taligama.news lewat Aplikasi Whatshapp.
Sudah jelas dan fakta dari Oknum Biro Jasa di Samsat kabupaten Probolinggo yang di Duga Ilegal atau CALO itu semua dari keterangan dari Dua Anggota kepolisan dibagian Samsat, dan juga sering mengaku dirinya anggota dari INSTITUSI KEPOLISIAN POLRES Kabupaten Probolinggo. (Red/Don).