PROBOLINGO, TALIGAMA NEWS – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Sidorejo, Kecamatan Kota Anyar, Kabupaten Probolinggo, diduga menjadi ladang bisnis oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Permasalahan timbul akibat Kartu ATM, yang semestinya dipegang oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga di tahan oleh oknum ketua kelompok dan dilakukan oknum Ketua Kelompok tersebut diduga untuk mengarahkan pembelian pada toko atau E Warung tertentu.
Akibatnya, warga yang berhak tidak bisa menggunakan manfaat bantuan dari pemerintah tersebut secara maksimal karena warga tidak tahu dapat bantuan berapa dari pemerintah.
Warga tersebut juga menceritakqn bahwa kebanyakan kartu ATM diberikan hanya bersifat sementara, karena ke esoknya harinya ATM diambil kembali itupun melalui pengeras suara di Mushola, ada dugaan pembelanjaan ke Suplayer ditentukan oleh pihak Oknum Ketua Kelompok.
Bahkan hal tersebut diduga sudah berlangsung lama, karena kejadian sudah berlangsung dari tahun sebelumnya sampai 2022, warga menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh pendamping yang tidak pernah turun mengecek ke warga penerima PKH satu per satu, hanya mengandalkan kepercayaan kepada ketua kelompok.
Menurut warga, saat ada konfirmasi LSM Geprak atau wartawan kepada warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga merasa takut, bahwa ketua kelompok selalu mempertanyakan siapa warga pelapornya sedangkan warga merasa ketakutan jika menceritakan kejadian yang sebenarnya, karena diancam tidak akan mendapatkan bantuan lagi ke pihak pelapor, itulah yang membuat penerima PKH enggan untuk membuat laporan secara terbuka kepada pihak terkait.
Saat dikonfirmasi, salah satu warga Penerima Keluarga Harapan (PKH) sangat menyayangkan tindakan ketua kelompok yang melakukan penahanan Kartu PKH milik KPM warga Desa Sidorejo. Bahkan yang melakukan penahanan kartu penerima PKH agar secepatnya mengembalikan Kartu ATM.
“Sehari sesudah konfirmasi dilakukan keesokannya warga tersebut mengatakan, bahwa ATM sudah diserahkan kepada Ketua Kelompok, itupun melalui pengeras suara di Mushola . Warga merasa kebingungan. “Nanti akan saya ambil lagi ya, kalau pas pencairan,” tutur warga penerima bantuan BPNT.
Oknum ketua kelompok melakukan penahanan kartu ATM yang menerima bantuan BPNT dan juga melakukan penggesekan saldo di Suplayer.E Warung
“Kartu ATM BNI yang biasa dipakai saat ini dipegang di tempat ketua kelompok Ibu Isa alias Bu Hoi dengan alasan untuk menebus bantuan sembako Tiga Hari sebelum pencairan,sampai saat ini sembako tersebut belum di berikan ke KPM ,” kata seorang warga Sidorejo.
LSM Geprak Nasution mengatakan, Apapun alasannya, tindakan yang dilakukan ketua kelompok sudah sangat jelas menyimpang dari PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL NOMOR 01/LJS/08/2018 tentang Kode Etik Sumber Daya manusia Program keluarga harapan bab IV bagian ketiga tentang larangan pasal 8 ayat 1 bagian (e) yang menyebutkan “Larangan melakukan penggelapan dan penyalahgunaan uang, serta mengutip, mengurangi, membawa, menyimpan, dan/atau menarik uang bantuan program”, saat dikonfirmasi oleh awak media Taligama news, Selasa, (13/09/2022).
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gepprak Nasution dan teamnya yang melakukan Investigasi di lapangan Kebersamaan dengan awak media Taligama.news menyampaikan,” terkaıt penahanan kartu ATM mılık KPM terhadap penerıma manfaat bantuan sosıal yang dılakukan oleh oknum ketua kelompok Desa Sidorejo, Kecamatan Kotaanyar akan saya Laporkan Ke APH Kabupaten Probolinggo, agar dıtındak dengan tegas. Karena ıtu sudah sangat mensengsarakan rakyat kecıl.”Kata Nasution.
Warga Desa Sidorejo
Kades Jamhur dan Sekdes setelah di komfirmasi lewat telpon seluler dengan kejadian Penahan Kartu ATM milik warganya,, menjawab melalui telepon selulernya” Saya tidak tau pak, tidak ada laporan dari pihak warga dan juga dari pendamping PKH desa sidorejo, saya akan segera mempertanyakan ke Pendamping PKH Bu Saeda biar jelas permasalahanya,” Kata Kades Sidorejo.
Pendamping Saeda setelah di komfirmasi lewat telpon Seluler oleh awak media Taligama.news melalui pesan WhatsApp tidak ada balasan, diduga nomer kontak kami sudah di blokir nya.
Dilain tempat Warga penerima Bansos Pangan Non Tunai ( BPNT) di antaranya,Ibu Druno,Ibu Dermi,Ibu Sadek.”Benar Pak kalau ATM di minta lebih dulu oleh Ketua Kelompok lewat siaran Pengeras suara di Mushola, tapi sampai sekarang ini belum di berikan Sembakonya masih besok katanya,kami menunggu bantuan tersebut pak,” kata Warga Penerima Kartu KPM kepada awak media Taligama.news.
“Presıden kıta Jokowi sudah sering mengıntrusıkan melaui Pidato nya serius untuk melakukan hukuman matı bagı penyeleweng dana bantuan sosıal. Oknum-oknum sepertı ınılah yang menjadı penghambat bagı kemakmuran rakyat. Dan, oknum tersebut hanya memperkaya dırı darı hasıl tıdak benar tanpa melıhat kehıdupan rakyat yang semakın sulıt dı saat wabah Virus Covıd-19 sampai klaster Ke Tiga ını. Saya berharap penegak hukum di wilayah Kabupaten Probolinggo nantinya, terutama Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo agar segera menındak oknum tersebut setelah kami melayangkan Surat Laporan Pengaduan Masyarakat Miskin,” tegas Nasution kepada awak medıa Taligama.news,Bersambung….(Don).