Diduga Oknum Agen E – Warung 46 dan Pendamping Desa Kertonegoro Gelapkan Sejumlah Hak KPM PKH, Terkait Hal Itu Warga Penerima Desak Polres Probolinggo Usut Tuntas

Berita550 Dilihat

PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM – Terkait persoalan laporan masyarakat tentang carut marut bantuan sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) di (Desa) Kertonegoro Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo, warga Penerima Kartu Manfaat (KPM) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil sikap tegas.

Pelapor kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh pemilik E Warung 46 USI, dipertanyakan oleh warga sampai dimana proses hukum yang ditangani oleh penyidik Tipidkor Polres Kabupaten Probolinggo.

“Padahal bukti-bukti surat Rekening Koran dari Bank BNI  sudah ada dan saksi-saksi sudah di BAP,” Kata Ketiga Korban Jumaati, Kurniati, Hosnul Khotimah.

Adam Salah satunya pelapor dari pihak korban melaporkan pemilik E Warung USI,  dengan harapan Polres Probolinggo segera menuntaskan kasus tersebut. ADAM mengaku sudah melakukan somasi sebanyak dua kali kepada terlapor, namun tidak ada jawaban apapun dari terlapor.

Namun demikian, pernyataan tersebut rupanya hanya menjadi rangkaian kata-kata bohong yang disampaikan oleh terlapor kepada korban, karena hingga batas waktu yang ditentukan terlapor ternyata tidak ada niatan baik untuk meminta maaf terhadap korban atau mengembalikan uang tersebut kepada korban.

Suliatun sebagai saksi yang memberikan ATM PKH milik korban Kurniati sudah memberikan keterangan kepada penyidik Tipidkor di Polres Probolinggo, ATM tersebut dikembalikan kepada KPM, atas diperintah  oleh pemilik E Warung 46 USI.

Adam memberikan keterangan ke awak media Indoglobe.news di kediamannya,”Saya sudah menanyakan pada penyidik mas, bahwa Suliatun sudah memberikan keterangan di suruh mengembalikan ATM PKH Kepada Kurniati oleh USI.” Kata Adam.

Ketiga korban dugaan penggelapan dana Bansos PKH tetap berharap kepada pihak penegak hukum agar segera ditetapkan dari pihak tersangka.

Suami Korban Pak Adit dan istri Jumaati menghubungi awak media Indoglobe.News,” saya tidak mau mediasi pak, saya mau datangi sendiri penyidik polres untuk mempertanyakan sampai dimana jalanya kasus penggelapan yang sudah jelas ada bukti di rekening koran,” Kata Suami Jumaati.

Di langsir juga keterangan Korban Kurniati,” saya sudah menunggu dari pihak Terlapor ke datang ke rumah, tidak ada niatan baik sama sekali, jadi saya berharap proses ini di lanjut pak,” tutur Kurniati.

Dilanjut Kurniati,” saya di datangi oleh pendamping PKH DIAN, kenapa kok lapor ke Polres, saya jawab biar terungkap siapa yang menggelapkan bansos PKH milik saya.” Kata Kurniati..@.(Don).