PROBOLINGGO,TALIGAMA.COM,-Permasalahan hukum pengambilan milik tanah milik warga Dusun Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo secara ilegal atau kasus tanah urug yang akan menjerat dari pihak penambang dari PT.PANCAR GLAGAS, Saruki warga Desa Ranon dan SURTI dari nama panggilan warga Gunggungan Kidul segera akan melakukan pelaporan ke Polisi.
Dari pihak penambang yang diduga milik Kades Bago NW, melakukan tindakan pengurukan atau pengambilan material sertu atau batu di Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran,kabupaten Probolinggo.
Aktifitas tersebut sudah dilakukan pengambilan sertu atau batu sudah berjalan kisaran 3 bulan.
,”Mereka sudah melakukan aktifitas pertambangan,apalagi ini masuk kawasan desa Ranon dan tidak ada pemberitahuan atau ijin dulu kepada pihak pemilik tanah oleh PT PANCAR GLAGAS.” Kata Saruki dengan Geram.
Menurut Saruki juga warga yang lain nama panggilannya Pak Surti yang tanahnya di tambang belum ada pemberitahuan atau penyelesaian,ada indikasi pada kasus ini dari kejahatan dengan adanya penambangan dari PT PANCAR GLAGAS DIDUGA kuat sebagai penerima timbunan dan juga memobilisasi alat beratnya dari perusahaan tersebut.
Sudah jelas dari pertambangan PT.PANCAR GLAGAS dari perijinan yang berbentuk UKL-UPL, atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, adalah serangkaian langkah dalam mengelola dan memantau lingkungan hidup. UKL-UPL diperlukan untuk usaha atau kegiatan yang berdampak pada lingkungan, walaupun dampaknya rendah. UKL-UPL dituangkan ke dalam sebuah standar yang menjadi prasyarat dalam perizinan berusaha dan pengambilan keputusan.
UKL-UPL mirip dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup), karena berkaitan dengan evaluasi dan pengelolaan dampak lingkungan. Namun, UKL-UPL ditujukan bagi usaha atau kegiatan yang akan melakukan rencana pembangunan atau pengembangan, sedangkan AMDAL dapat memberikan masukan supaya setiap perencanaan dilakukan berdasarkan kelestarian lingkungan.
Setelah dikomfirmasi oleh awak media TALIGAMA.COM kades Bago lewat what shapp tidak ada jawaban hanyalah dibaca sampai berita ini ditayangkan.( red)