Diduga Hasil Penjaringan Kasun Aluran  Desa Cukurguling Ada Kejangalan.

PASURUAN, Taligama News – Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Perangkat Dusun Aluran Terpilih Ahmad  Azis Hariyanto dengan total nilai rata2 72.5 % dari jumlah materi uji test tulis, wawancara dan pidato , Dilaksanakan Di Balai Desa Cukurguling Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan pada Kamis 30/12/21 menuai protes dari warga.

Dugaan Atas Kejangalan itu berawal dari keterangan warga yang merasa tidak puas dengan hasil test ujian kopentensi yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember lalu, bahwasannya nilai tertinggi test tulis pada waktu itu atas nama Solihin dengan nilai 95,2 % ,belum dijumlah dengan nilai pidato dan wawancara,dimana nilai test uji materi tulis itu sudah sesuai dengan Perbup no 27 th 2017 pasal 18,19 dan di Perda no 3 th 2021 tentang tata cara pelaksanaan penjaringan perangkat desa juga dijelaskan point utama adalah ujian test tulis (akademis).

Seperti yang disampaikan warga kepada awak media ini dengan tidak puas dan ada dugaan dalam seleksi pelaksana penjaringan itu diduga ada kejangalan, dimana disanyilir hasil nilai tertinggi  calon gagal tidak terpilih menjadi Kasun Aluran sesuai kehendak warga pendukung, padahal sebelumnya warga sudah mengajukan ke rumah kepala desa untuk diadakan pemilihan, tapi tidak disetujui tetap mengadakan tes sesuai prosedur, dari hasil test tulis ini pernah ditanyakan juga ke ketua panitia tapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan ,
” Saya mendatangi ketua panita dan menanyakan hal tersebut, ternyata ketuanya tidak tahu masalah penilaian itu, dijawabnya ada tambahan nillai di pidato dan wawancara, sedangkan diperbup itu tidak menyebutkan ada nilai tambahan mas,” kata warga yang kecewa karena calonnya gagal menduduki Kasun di dusunnya.

Mu’in selaku ketua panitia saat diklarifikasi awak media, terkait dengan tiga calon perangkat desa yang salah satunya di test tulis dengan nilai tertinggi tetapi tidak terpilih hanya kalah disaat test wawancara dan pidato,kedua aspek tersebut apa sudah sesuaikah dengan Peraturan yang berlaku ?
“Seleksi tes uji kompetensi tidak Ngomong tes tulis terkait ujian pak, yang penting pihak panitia sepakat dengan tiga test, tulis, wawancara dan pidato. Otomatis nilai tertinggi yang dipilih,” jawab Mu’in selaku ketua panita 

Menurut aktifis N.Ali yang pada waktu itu berada ditempat ujian test penjaringan melihat kejanggalan oknum penguji dengan mekanisme pergantian secara langsung tim penguji yang sejak awal ditunjuk sebagai tim penguji dari pihak kecamatan.,” Saya pada waktu itu melihat langsung, ada pergantian personil dari tim penguji dari pihak kecamatan mas ,” ungkap aktifis ini dengan nada kesal yang senen ini (3/1/22) menghadap ke DPMD.

Tim media saat itu juga berupaya menemui camat untuk menanyakan terkait pergantian tim penguji serta pelaksanaan pelantikan itu apa sudah mendapatkan rekom dari pemerintahan kecamatan, camat pada saat itu sedang ada giat ke desa wonorejo.****