KUNINGAN, TALIGAMA.NEWS – Kabar mengejutkan datang dari Kades Kalimanggiskulon Kecamatan Kalimanggis yang bernama Wahidi.
Kades yang dilantik pada tanggal 28 Desember 2021 itu mundur diduga karena ditagih biaya Pilkades oleh penyokong dana
Surat pengunduran diri Wahidi sudah diserahkan pada Jumat kepada bupati. Namun, keinginan mundur belum disetujui masih diproses.
Surat pengunduran diri Wahidi sudah diserahkan pada Jumat kepada bupati. Namun, keinginan mundur belum disetujui masih diproses.
Iya mundur. Belum diproses baru sebatas surat pernyataan. Terkait alasan mundur no koment heula,” ujar Kabid Pemdes DPMD Kuningan H Ahmad Faruk MSi sambil menyertakan gambar emoji ternyum, Sabtu (22/01/2022).
Sementara Camat Kalimanggis Yono R, mengatakan, kades mundur karena ditagih uang biaya Pilkades oleh penyokong modal pada saat Pilkades.
“Kabarnya seperti itu yang saya terima. Perjanjian awalnya kalah tidak perlu diganti tapi kalau menang harus diganti,” ujar mantan Sekmat Selajambe itu.
Dari informasi yang diperoleh nilainya lebih dari Rp200 juta. Pihaknya menginginkan biaya itu dicicil saja tidak perlu mundur.
“Saya menyarankan dicicil saja kan kalau dibayar semua terlalu berat,” tandasnya.
Sekadar informasi Wahidi menang setelah mengalahkan incumbent Tatang.
Dengan hak pilih sebanyak 4.690 jiwa dan TPS Jumlah sebanyak 11, pertarung di Pilkades Kalimanggiskulon terbilang bergengsi dan benar saja terjadi susul menyusul angka dalam perhitungan suara.
Diluar dugaan Tatang kalah dari nomor urut 3 Wahidi. Tatang meraih suara 1.133. Sedangkan lawannya meraih 1.783. Untuk nomor urut 2 hanya meraih 571.
“Iya kalah Pak Tatang. Jumlah suara tidak sah hanya 56 suara,” ujar Camat Kalimanggis Yono kala itu. (Ag)