DI DUGA SECURITY BPN KAB SEMARANG MENJADI PENADAH SERTIFIKAT TANAH, DENGAN BERKEDOK GADAI ILEGAL.

 

SEMARANG, TALIGAMA.COM -01 April 2024. Seorang security BPN KAB SEMARANG inisial DF, di duga menjadi penadah beberapa sertifikat tanah milik warga Kab. Semarang.

Adapun modus operandi yang dia jalankan adalah, dengan berkedok membuka jasa keuangan ilegal (gadai ilegal).

Modus operandi ini di lakukan secara terkordinir dengan baik, DRT seorang ibu rumah tangga warga Kab. Semarang, bertugas mencari debitur, adapun modus yang di jalankan oleh DRT adalah berpura-pura sebagai jasa pengurusan sertifikat tanah.

Guna meyakinkan para pengguna jasa, DRT mengatakan kepada mereka sanggup mengurus berbagai problem sertifikat tanah, dan DRT bekerja sama dengan seorang notaris inisial AND berdomisili di Kab. Semarang.
Mereka bertugas sesuai bagian masing-masing, berdasar keterangan dari nara sumber yang kami terima, DRT mencari para pengguna jasa, lalu bekerja sama dengan notaris AND, karena permasalahan internal mereka ber dua, memutuskan untuk menghentikan kerja sama, sehingga pengurusan sertifikat terhenti di tengah jalan, sedangkan para pengguna jasanya sudah membayar jasanya, dengan timbul masalah di antara mereka, bukannya sertifikat di kembalikan ke pemilik, malah di gadaikan kepada DF sebesar 30jt per satu sertifikat, dengan bunga 10% setiap bulannya.

Sebenarnya DF sadar dan tau bahwa sertifikat tersebut bukan milik DRT dan DF faham bahwa apa yg di lakukan merupakan Perbuatan Melanggar Hukum.

Saat di konfirmasi awak media DF memilih diam hanya mengeluarkan statment bahwa masalah tersebut sudah dalam proses mediasi dengan para korban, dalam menjalankan bisnisnya ini DF memperoleh keuntungan besar.
Kami harap pihak berwajib bisa mengambil tindakan tegas apabila ada laporan serupa. Kekawatiran warga adanya korban-korban yang lain.

Modus tersebut hampir serupa dengan modus sebelumnya dengan dalih meminjamkan uang dengan persyaratan mudah tetapi bunga tinggi, sehingga debitur tidak mampu untuk membayar, lalu secara diam-diam sertifikat sudah beralih kepemilikan dan di agunkan di salah satu Bank milik pemerintah. Bersambung…. (DW)