Di Duga Kades Sidogemah Demak Tidak Transparan Dalam Mengelola Uang Ganti Untung Proyek Tol Demak.

 

DEMAK, TALIGAMA.COM – KNF seorang Kepala Desa Sidogemah di duga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Uang ganti untung atas tanah bengkok milik desa, berdasar informasi dari beberapa pamong desa Sidogemah yang tidak mau di sebut namanya membenarkan bahwa tanah bengkok di salah satu wilayah desa Sidogemah memang terkena proyek jalan Tol Demak, dan uang kompensasi proyek telah di terimakan di kepala Desa Sidogemah yang besarannya ± 6 Miliar Rupiah.

Uang kompensasi tersebut di terimakan sejak awal tahun 2020, hingga saat ini belum ada kejelasan yang pasti Uang sebanyak itu di mana dan di peruntukan apa, para pamong Desa tidak mengetahui pasti perihal uang tersebut.
Saat di konfirmasi salah satu pamong menjelaskan memang hal tersebut di atas benar adanya, dan pamong tersebut belum menerima haknya atas pembagian bengkok, saat awak media menanyakan alasan belum menerimanya hak pamong, nara sumber hanya menjawab sedang proses, tapi tidak mengetahui sampai kapan.
Saat di temui awak media di ruang kerjanya KNF selaku Kepala Desa hanya menjelaskan bahwa hal tersebut mencuat karena adanya ketidak sukaan stafnya terhadap dirinya sehingga memunculkan rumor tidak sedap di publik.

Walaupun alasan tersebut di atas tidak bisa di benarkan, karena alasan kurang harmonisnya antara Kepala Desa dan stafnya suatu alasan saja guna menggiring opini awak media.
Saat awak media mempertanyakan keberadaan uang tersebut KNF memberi jawaban bahwa uang tersebut masih ada, tapi tidak di perjelas di mana, KNF menjelaskan kepada awak media bahwa mereka semua yang berhak atas tanah bengkok tersebut (para pamong), akan menerima haknya setelah memperoleh restu (tanda tangan) Gubenur Jawa Tengah.

Saat awak media menanyakan tenggang waktu yang cukup panjang antara awal 2020 s/d 2024 kenapa proses tidak kunjung selesai? KNF selalu berdalih bahwa hal tersebut masih dalam proses, tetapi tidak memberi keterangan pasti sejauh mana proses berjalan.
Kami menghimbau aparatur negara/penegak hukum atau pihak-pihak terkait agar dapat menindaklanjuti perkara di Desa Sidogemah, bila hal ini di biarkan akan menjadi polemik di wilayah Desa Sidogemah, masyarakat Desa Sidogemah juga mengeluhkan adanya pelayanan yg kurang memadai dari para perangkat contoh kecil masih terjadi pungutan di luar ketentuan Pemerintah Pusat mengenai pengurusan PTSL yang seharusnya 150rb membengkak dengan ketentuan berfariasi.
Bersambung…..
(DW)

 

Hot Line: 081235678188 (Redaksi)