DEMAK, TALIGAMA.COM,- Pemerintah kebobolan atas lelang proyek pemerintah, dengan lolosnya tander proyek pemerintah jatuh di tangan yang salah. Rabu (09/10/24).
Berdasar keterangan dari nara sumber yang tidak ingin di sebutkan identitasnya, karena demi keamanan dan kenyamanan nara sumber,
Bahwa CV. ESA BUANA, CV. ARDI KENCANA dan CV. NADYA DIGDAYA teridentifikasi di duga dalam memenuhi persyaratan lelang menggunakan dokumen palsu hasil edit dokumen.
H.ASN warga Jepara pemilik CV. AROMA WAHYU ABADI di kenal sebagai aktor yang melakukan edit dokument, guna memenuhi syarat lelang.
Berdasar informasi yang kami terima bahwa H.ASN dapat memperbarui dokumen yang sudah habis masa berlakunya menjadi aktif kembali dengan instan (scan & edit), bahkan bisa mengadakan dokument yang tidak di miliki peserta lelang.
Ternyata kegiatan pemalsuan dokument tersebut sudah berjalan lama, salah satunya di tahun 2023 mereka menang lelang proyek di Kab. Demak, dengan cara yang sama guna pemenuhan syarat lelangnya.
Tidak menutup kemungkinan tidak hanya proyek di Jawa Tengah saja mereka beroprasi, tetapi hingga jawa timur.
Mudahnya mereka memenangkan lelang, ada indikasi mereka bekerja sama dengan pihak terkait.
Kami menghimbau untuk Dinas dan pihak terkait agar lebih teliti dan tidak bermain api dengan cara-cara melawan hukum.
Apabila terbukti bersalah H.ASN bisa di jerat dengan perkara pemalsuan dokument, dan ketiga pelik CV tersebut di atas bisa di dakwa turut serta ataupun terlibat langsung dalam perkara pemalsuan dokument.(DW)