SIDOARJO, TALIGAMA NEWS.COM – Lapas Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumhan Jawa Timur terus menerus meningkatkab kewaspadaab dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban guna mewujudkan Lapas Kelas I Surabaya zero halinar melalui penggeledahan insidentil secara rutin di blok hunian, Selasa (18/01/2023).
Jalu Yuswa Panjang selaku Kalapas Kelas I Surabaya didampingi Ka KPLP, Gatot Harisaputro beserta tim Satops Patnal Latubaya Siaga memulai kegiatan dengan apel dan pembagian personil terlebih dahulu.
Blok hunian yang menjadi tujuan penggeledahan insidentil oleh Kalapas beserta tim Satops Patnal Latubaya Siaga kali ini adalah blok hunian A wings 4 kamar 10.
Adapaun selama penggeledahan insidentil kali ini tim menemukan beberapa barang-barang terlaranv seperti handphone, charger, pemanas air, headset, senjata tajam, gunting, kipas angin, dan beberapa kabel yang tidak sesuai standar.
Barang terlarang tersebut oleh intruksi Kalapas agar langsung dimusnahkan dengan cara di bakar di tempat sampah mencegah barang-barang tersebut kembali lagi ke blok hunian.(YT/Wms)