Bupati Hendy Tidak Saya Bayar Proyek Pengaspalan Jalan Berkualitas Jelek Tidak Sesuai Spesifikasi

Jawa Timur101 Dilihat

JEMBER, TALIGAMA.NEWS – Bupati Hendy Siswanto mengingatkan seluruh kontraktor yang mengerjakan perbaikan 30 ruas jalan sepanjang 922 kilometer di Kabupaten Jember, Jawa Timur, agar bekerja sesuai spesifikasi dan aturan.

“Kalau tidak jelas, kurang bagus, kita bongkar semua. Tidak akan saya bayar proyek-proyek kalau memang mereka bermain-main,” kata Hendy, saat meninjau lokasi jalan dengan kerusakan terparah di Kecamatan Ambulu, Senin (24/01/2022).

Total pagu awal 30 paket pekerjaan perbaikan jalan itu adalah Rp.632,708 miliar. Belakangan ada efisiensi dengan nilai total kontrak hasil lelang sebesar Rp 560,454 miliar. Selain jalan, ada pengerjaaan tiga paket jembatan di Klungkung, Gugut, dan Tanggul dengan nilai kontrak Rp 6,749 miliar dari pagu awal Rp 7,983 miliar.

Efisiensi yang muncul dari penawaran harga saat lelang bukan alasan untuk bekerja tanpa memperhatikan spesifikasi. “Efisiensi bukan dalam arti mengurangi mutu. Mboten saget (tidak bisa). Mboten kulo bayar sampeyan (anda tidak akan saya bayar). Kalau pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi, jangan harap dibayar,” kata Hendy.

Hendy meminta masyarakat ikut mengawasi pengerjaan proyek tersebut. Namun pengawasan itu harus dilakukan dengan niat baik, tak bisa asal-asalan, dan membutuhkan pengetahuan teknis memadai. “Bukan punya niat tidak baik,” katanya

“Tidak boleh pada saat pelaksanaan proyek, ada satu (ikut mendikte bahwa) ini kurang bagus, harus begini begini. Jangan dulu. Itu semua teknis. Kalau tidak mengerti teknis, jangan ikut ngomong. Tanya sama orang yang mengerti teknis. Semua ini nyata, tidak pakai sihir. Kerja nyata ini. Bisa dilihat dengan mata, bisa dihitung,” kata Hendy.

“Maka dari itu, saya minta tolong teman-teman kontraktor, kita berkolaborasi. Kontraktor harus mengerjakan sesuai spesifikasi. Apa yang sudah disepakati dalam kontrak, lakukan itu. Berarti Anda bisa melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang sudah disepakati dalam kontrak,” kata Hendy.

Hendy mengatakan akan mengikuti aturan. “Itu ada aturannya dalam pekerjaan proyek. Yang jelas saya yang bertanggung jawab akan menerima sesuai aturan. Dalam dokumen kontrak spesifikasi teknis jelas, di situ diatur semua bagaimana proyek dilakukan,” katanya.(Seno/Agus)