Berita Viral” Seorang Wanita Mengakui dan Berterus Terang Jika Dihamili Oleh Suami Orang Kepada Kades Gungungan Kidul

 

PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM – Belum lama ini viral jadi perbincangan warga, kisah seorang wanita inisial HT tersebut, membuat sebuah unggahan cuitan terhadap  warga sekitaran Desa Gungungan Kidul ,Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Seperti halnya kehidupan pribadi seseorang, baik yang menyenangkan maupun memilukan sekalipun. Hal itulah yang dilakukan oleh seorang wanita yang tengah menjadi bahan perbincangan hangat di desa Gunggungan Kidul Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, wanita tersebut inisial HT usai dirinya dipanggil oleh Bapak Kades Suhdi menceritakan kisah hidupnya yang pilu dan mengakui telah hamil dapat 6 Bulan, dan sudah menikah dengan lelaki lain, yang sudah menikah mendapat Satu Bulan.

Awak media menggali informasi kepada warga sekitar desa Gunggungan Kidul AT benar adanya kejadian tersebut.

“Iya pak, yang laki laki tersebut masih saaudara saya, dari pihak perempuanya masih saudaranya Istri saya.” Kata warga AT.

Dilangsir dari keterangan teman dekat wanita tersebut ZN menyampaiakan,” Bahwa HT sedang hamil bukan hasil dari saya saja, kenapa saya tidak mau menikahinya,” Ugkap ZN.

Sontak saja curahan hati wanita tersebut viral hingga sukses membuat publik dibuat geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak? Hal tersebut dikarenakan, wanita satu ini mengaku jika dirinya hamil dari seorang pria yang sudah menikah dengan wanita lain alias sudah menjadi suami orang.

Melalui unggahan cuitan yang lagi rame menjadi bahan perbincangan warga ,seorang wanita secara terang-terangan membagikan kisah hidupnya yang dihamili oleh pria yang sudah memiliki istri kepada Kades Suhdi.

“Benar sekali pak, HT setelah saya panggil dan berterus terang sebab kehamilanya sudah melakukan hubungan dengan laki laki yang sudah beristri HL sama warga warga Gunggungan kidul, Dusun Dawuhan,”Kata Kades Suhdi kepada awak media Taligama.com.

“Dan saya akan memanggil lagi dari kedua belah pihak juga dari orang tuanya masing masing, untuk penyelesaian dikantor desa, karena ini sudah merusak marwah nama desa, kami tunggu tunggu sampai sekarang dari pertanggung jawabannya dari HL, tau tau sudah ada penyampaian dari keluarga HT datang ke tempat kami,menyampaikan sudah selesai dan dibuatkan surat pernyataan oleh oknum Lembaga ZN.” tutur Kades Suhdi. Bersambung. ( Latip/Don)