JEMBER, TALIGAMA NEWS – Polsek ajung polres jember mengamankan pria berinisial AD (23) lantaran diketahui melakukan aksi pencurian di sebuah rumah. Aksi AD itu terungkap berkat rekaman kamera pengawas (closed circuit television/CCTV).
Aksi pencurian berlangsung pada Rabu petang (23/03/2022). di sebuah rumah di desa mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember. Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku masuk ke dalam rumah yang kosong dengan mengenakan mukena untuk menutupi wajahnya.
Setelah mengambil uang senilai Rp 7 juta dalam laci lemari, pelaku tampak segera pergi,Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan korban (JHR), polisi berhasil mengidentifikasi dan meringkus AD tanpa perlawanan di rumahnya,dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang di rumah korban
“Pengungkapannya berdasarkan laporan pihak korban anggota melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, ada rekaman CCTV, anggota melakukan pengembangan sehingga pelaku dapat diamankan dalam beberapa hari,pungkas Kapolsek Ajung Iptu Idham Khalid,Spd.(humas/red)