ASN Penghuni Rusunawa di Usir Pemkot Surabaya

Jawa Timur127 Dilihat

SURABAYA, TALIGAMA NEWS – Sebanyak 87 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya diketahui menjadi penghuni rumah susun (rusun). Padahal, rusun itu sedianya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bukan ASN. 

Hal itu diketahui ketika Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, melakukan pengecekan di 20 rusun yang dikelola Pemkot Surabaya sejak  Januari 2022. Mulai dari Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat.

“Ternyata hasil pengecekannya ada ASN-nya yang menghuni rusun, ya harus dikeluarkanlah. Wong ASN itu bukan MBR kok masuk ke situ. Saya sebenarnya yang memerintahkan pengecekan itu,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, di Surabaya, Selasa, (8/02/2022).

Dari hasil pengecekan itu, ternyata diketahui ada sebanyak 87 ASN menghuni rusun, terdiri dari 65 ASN aktif dan 22 di antaranya pensiunan ASN. Makanya, ia meminta para ASN yang masih menghuni rusun itu untuk segera pindah. 

“Tapi kita beri waktu sebulan untuk pindahan. Jadi, tidak langsung kami suruh untuk pindah, karena mungkin dia tidak punya tempat,” katanya.

Eri menegaskan rusun hanya diperuntukannya bagi MBR. Karena MBR itu adalah warga yang belum mempunyai pekerjaan atau pekerjaannya dengan penghasilan rendah, sehingga hanya cukup untuk makan dan sekolah anaknya. 

“Saya bilang kepada teman-teman di pemkot, sekarang kita waktunya bekerja untuk umat. Akhirnya setelah dicek, ternyata betul ada ASN dan ada yang sudah memiliki mobil tapi tidak keluar-keluar dari rusun tersebut. Jadi, inilah waktunya kita untuk melakukan pengecekan dan penataan ulang,” ujarnya.

Eri memastikan kedepannya pihaknya akan membangun rusun melalui YKP dan juga pihak swasta. Namun, rusun itu akan berbeda dengan rusun-rusun sebelumnya yang sudah ada, karena pengelolaan rusun tersebut bukan dari pemkot, tapi dari pihak yang membangun itu.

Sementara itu, Kepala DPRKPP Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad, mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki manajemen pengelolaan dan pendataan penghuni rusun. Salah satunya dengan menciptakan aplikasi e-rusun, yang terkoneksi dengan data Dinsos SIM MBR dan juga data Dispendukcapil. 

“Sehingga melalui aplikasi ini akan diketahui mana penghuni yang masuk ke MBR dan mana yang tidak. Dalam aplikasi ini juga akan ada data piutang atau tunggakan penghuni yang belum bayar sewa. Bahkan, kami juga siapkan pembayaran digital atau e-payment untuk memudahkan para penghuni membayar biaya sewa tiap bulannya, sehingga bisa dilakukan dimana pun dan kapan pun,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga sedang mengkaji pengelolaan rusun itu dengan sistem BULD dan saat ini Perda dan Perwali-nya masih dikaji. Termasuk kemungkinan adanya area komersial untuk menunjang pemeliharaan rusun tersebut, sehingga pemeliharaan yang cukup besar hingga mencapai Rp15 miliar pertahun, bisa dikompensasikan dengan area komersial dan UMKM di rusun itu.

“Jadi, manajemen rusun ke depannya akan kita buat seperti apartemen profesional, meskipun tetap ada subsidinya. Melalui berbagai upaya ini, kami berharap pengelolaan dan manajemen rusun di Surabaya ke depannya akan lebih baik dan penghuninya sesuai dengan peruntukannya, yakni MBR,” pungkasnya.(Yat)