PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM – Mendapat informasi dari warga binaan nya, tentang terpasang nya alat peraga kampanye di laut pasir gunung Bromo. Bati komsos Pelda N Dodik H Koramil 0820/08 Sukapura langsung mengkoordinasikan nya dengan Kepala Resort TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ) Cemoro Lawang.
Di ketahui Peraga kampanye tersebut berupa, bendera yang bergambarkan Capres nomor urut 3. Terpasang di tiang bambu setinggi 10 meter, yang di tancapkan dan di ikat di tiang warung milik p. Dani.
Pelda N Dodik dan A.A. Ari Karesort, memberikan penjelasan dan wawasan kebangsaan kepada P. Dani, bahwa untuk area konservasi TNBTS adalah milik Negara. Sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, tentang Kampanye Pemilihan Umum. Kawasan milik Negara tidak diperbolehkan dilaksanakan kegiatan Politik praktis. Diantaranya pemasangan Baliho dan bendera Partai ataupun gambar atau foto Calon peserta pemilu.
Setelah menerima penjelasan dan wawasan kebangsaan dari Pelda Dodik, p.Dani di bantu oleh Pelda Dodik dan Karesort beserta anggota menurunkan alat peraga kampanye tersebut. Penurunan dilakukan dengan hormat, pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2023 pukul 11.00 Wib sampai selesai.
Ditemui terpisah berada di rumahnya desa Sapikerep, Didik sopir Jeep wisata gunung menyampaikan.
“Kalau pemasangan bendera kampanye di tempat wisata gunung Bromo di biarkan, saya kwatir nanti di gunung Bromo penuh dengan gambar gambar kampanye. Mengingat panorama dan Jeep angkutan wisata gunung Bromo, sering di gunakan pengunjung wisata, sebagai latar belakang foto. Maka kekuatiran saya, saya sampaikan kepada pak Dodik. Sebab beliau lah selama ini yang dekat dengan kami. Dan mendengar kabar informasi saya di tindak lanjuti dengan penurunan, kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada pak Dodik beserta segenap jajaran TNBTS.” Ungkap Didik.(Biro TGN Probolinggo Ndre)