Anggota KP3 Kabupaten Ngawi Angkat Bicara Menanggapi Penyitaan 100 ton Lebih Pupuk Bersubsidi

NGAWI, TALIGAMA.NEWS – Keberhasilan Program Ketahanan Pangan yang dicanangkan oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono serta meningkatnya produktivitas pertanian salah satunya ditentukan oleh sarana produksi pertanian terutama ketersediaan pupuk di tingkat petani karena pupuk merupakan sarana produksi pokok yang diperlukan oleh pelaku kegiatan usaha tani.

Menanggapi temuan dari Polres Nganjuk hasil pengembangan penyelidikan razia operasi pupuk, ditemukan sekitar 100 ton lebih pupuk bersubsidi berasal dari gudang yang berada di Kabupaten Ngawi, jumlah yang fantastis dikarenakan saat ini langka keberadaannya.

Salah satu anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pertisida (KP3) yakni Dinas Pertanian angkat bicara terkait temuan tersebut, Supardi selaku Kepala dinas mengatakan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) kabupaten mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penyimpanan serta penggunaan pupuk dan pestisida.Terkait penyelidikan dilakukan Polres Nganjuk, itu menjadi perhatian khusus.

“ Melihat temuan di gudang, kemungkinan bukan berasal dari ngawi karena salah satu yang turut disita adalah pupuk SP 36.Di tahun 2021 pupuk itu tidak ada dalam kuota penerima Kabupaten Ngawi “ Ucapnya.Jumat, (21/01/2022).

Lebih lanjut, Kita kaget ada pengembangan perkara tentang pupuk bersubsidi dilakukan oleh Polres Nganjuk, bahwa pupuk berasal dari gudang yang berada di Kabupaten Ngawi, Saat ini menunggu hasil penyelidikan, dari situ bisa menyimpulkan bahwa barangnya dari mana dan yang bermain siapa saja.

“ Saya berharap apabila memang pupuk itu berasal dari Ngawi, maka oknum itu harus ditindak tegas , bongkar mafia pupuk, kita menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Nganjuk “ Tegas Supardi.

Supardi juga menjelaskan apabila pupuk itu berasal dari Ngawi, dia mengakui kurangnya pengawasan di tingkat distributor dan kios, yang bisa diambil pelajaran dari kejadian itu adalah lebih waspada mengawasi pendistribusian dan peredaran pupuk bersubsidi, sangat disayangkan disaat langkanya pupuk di petani, ada oknum yang memanfaatkannya menjadi ladang uang.

“ Itu tamparan keras buat Kita selaku KP3, oleh itu kita akan berkoordinasi dengan anggota lainnya yang meliputi Dinas Perdagangan dan perindustrian, Polres, Satpol PP dan kejaksaan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) “ Terangnya.(Iko).