SEMARANG, TALIGAMA.COM – Seorang bernama DJIE SANOVA CHANDRA yang telah ditetapkan menjadi TERSANGKA oleh Kepolisian ( POLRES SEMARANG) dan statusnya DPO, berhasil diamankan warga, pada senin 15 april 2024 ,sekira pukul 14.30 wib di wisata sukorini kecamatan Sumowono, kabupaten Semarang, jawa tengah.
Dalam keterangan salah seorang warga yang juga merupakan korban dari Mafia Tanah, EJ menyampaikan bahwa benar kami beserta warga lainnya berhasil mengamankan tersangka yg menjadi DPO POLRES SEMARANG.
Hal itu berawal dari pemberitaan dari Media Nasional TALIGAMA NEWS, tertanggal 13 april 2024. Yang mewartakan bahwa seorang bernama DJIE SANOVA CHANDRA telah menjadi DPO, dan menghimbau warga masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar dapat menginformasikan kepada pihak berwenang dalam hal ini POLRES SEMARANG.
Adapun DJIE SANOVA CHANDRA itu sendiri diduga merupakan otak dan pelaku perkara Mafia Tanah dimana banyak warga Sumowono, kabupaten Semarang yang menjadi korbannya.
Secara kebetulan kami mendapatkan informasi bahawa DPO tersebut saat itu sedang berada di wilayah kecamatan Sumowono, berangkat dari informasi tersebut kami mengecek kebenarannya dan memastikan keberadaannya.
“kami segera menuju tempat dimana DPO itu berada, namun dari informasi warga lainnya bahwa tersangka DPO ini telah meninggalkan lokasi dan menuju ke arah temanggung, kemudian kami menyisir area dari sumowono menuju arah temanggung, secara kebetulan kami mendapati mobil yang digunakan tersangka DPO tersebut akan keluar dari tempat parkir dikawasan wisata sukorini, secara spontan kami segera menutup akses jalan mobil tersebut agar tidak dapat dilalui. dan kemudian bersama-sama dengan warga lainnya mengamankan korban.
Setelah kami berhasil mengamankan korban kami kemudian membawa tersangka DPO tersebut ke polsek sumowono untuk diserahkan dan diamankan.
Sesampai di polsek Sumowono, kami serahkan tersangka DPO tersebut, kemudian anggota polsek Sumowono segera menghubungi POLRES SEMARANG untuk koordinasi.
Sekira sore hari sekiran pukul 17.00 wib, tersangka DPO dibawa oleh petugas dari POLRES SEMARANG menuju kantor untuk selanjutnya dilakukan proses penanganan di POLRES SEMARANG.
Kami bersyukur dengan tertangkapnya tersangka DPO, maka kami optimistis perkara kami akan cepat selesai sehingga kami sebagai korban dapat kembali mendapatkan apa yang menjadi hak kami atas tanah dan bangunan yang kami miliki sejak dulu.
Kami sebagai warga masyarakat sangat mengharapkan Pihak kepolisian dapat menyelesaikan perkara ini dengan baik, dan kami juga sangat mengapresiasi dan berterima kasih banyak kepada pihak kepolisian dalam hal ini POLRES SEMARANG yang telah secara profesional menangani perkara dengan baik.
Dikesempatan yang sama, Iwan Susanto divisi pembelaan hukum LPBH NU kendal, yang merupakan salah seorang kuasa hukum dari korban memberikan keterangan kepada awak media Nasional TALIGAMA NEWS,
“Kami telah diberitahukan bahwa Tersangka DPO DJIE SANOVA CHANDRA berhasil diamankan oleh warga sekaligus para korban, pada saat itu kami segera menuju ke lokasi untuk pendampingan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, semuanya berjalan dengan baik,vhingga Tersangka DPO diserahkan kepada pihak kepolisian.
Tentu atas tertangkapnya Tersangka DPO ini akan semakin memudahkan proses penyelesaian perkara. Kami telah siapkan langkah-langkah dan upaya hukum.
Perkara ini terindikasi bukan perkara penipuan dan penggelapan biasa namun tidak menutup kemungkinan akan juga menjadi perkara Tindak Pidana Korupsi karena ada kerugian Negara yang ditimbulkan,mengingat pihak- pihak yang terkait didalam perkara ini salah satunya adalah BRI, dimana sertifikat para korban masyarakat sekarang dalam Hak Tanggungan Bank tersebut, dimana jumlah pinjamannya mencapai Milyaran rupiah, disinyalir ada proses yang tidak wajar pihak pinjaman tersebut.
Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih banyak atas Kinerja dari POLRES SEMARANG yang telah secara baik dan profesional menangani perkara ini. Harapannya dalam waktu dekat semuanya akan bisa terungkap secara terang benderang .
Dalam pantauan awak Media Nasional TALIGAMA NEWS, Tersangka DPO atas nama DJIE SANOVA CHANDRA sekarang mendekam di sel tahanan POLRES SEMARANG.
bersambung….