Triwulan, PAD Kab Probolinggo Tercapai Rp 12,3 Miliar

PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS -:Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo dipastikan tidak terpengaruh perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang belum juga dikukuhkan. Hingga triwulan pertama tahun 2022, capaian PAD sudah mencapai sekitar Rp 12,3 miliar. Capaian itu dinilai bagus dan bisa mengejar target Rp 65,7 miliar.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, ada 10 jenis pajak di Kabupaten Probolinggo yang menjadi sumber PAD. Mulai dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kabid Pendapatan di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin saat dikonfirmasi mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, pihaknya terus berupaya menggenjot PAD. Pemkab bahkan turun jemput bola untuk merealisasikan target pajak daerah. Mulai dari pajak hotel, restoran, PBB-P2 dan BPHTB.

”Target pendapatan dari pajak daerah tahun ini sekitar Rp 65,7 miliar. Hingga akhir triwulan pertama, sudah tercapai sekitar Rp 12,3 miliar,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo.

Ofie menerangkan, dari target pajak daerah 65,7 miliar itu, paling besar target pajak penerangan jalan (PPj) sekiar Rp 25 miliar dan PBB-P2 Rp 17 miliar. Kemudian ada target BPHTB yang mencapai sekitar Rp 12,7 miliar. Di mana target PPj sudah tercapai sekitar 30 persen atau sebesar Rp 7,753 miliar. Melebihi target triwulan pertama yang hanya ditargetkan sekitar Rp 3,8 miliar. Kemudian ada juga PBB-P2 yang sudah mencapai Rp 177 juta dan BPHTB terealisasi sebesar Rp 2,9 miliar.

”Realisasi capaian PBB-P2 baru segitu, karena baru 2 minggu SPPT kami sebarkan. Kami optimistis, target triwulan kedua dan akhir tahun, akan tercapai. Tetapi, untuk secara keseluruhan, realisasi capaian pajak daerah sudah melebihi dari target. Target triwulan pertama pajak daerah sebesar Rp 9,8 miliar, dan sudah terealisasi hingga Rp 12,3 miliar,” ungkapnya. (Diskominfo/sai)