Calon Janda Muda di Kabupaten Probolinggo Menunggu Kepastian Perceraian

Berita, Opini153 Dilihat

PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS – Angka penceraian di Kabupaten Probolinggo, masih tergolong tinggi. Rata-rata mereka itu merupakan usia tergolong muda. Mengapa demikian?

Pada bulan Maret 2022, terdapat 85 Cerai talak (CT) dan 178 Cerai gugat (CG) yang diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Kraksaan. Nampaknya adanya data tersebut, akan ada ratusan janda baru di Kabupaten Probolinggo

Panitera Muda Hukum Agama Pengadilan Agama Kabupaten Probolinggo, Syafiudin mengatakan bahwa, pihaknya telah mendapat laporan pengajuan (CT) dan (CG). Pengajuan itu, telah diproses dan diputuskan.

“Untuk pengajuan yang telah kami putuskan itu ada 69 (CT) dan ada 141 (CG),” Jelas Syafiudin, Senin 11 April 2022.

Menurutnya, data yang diterima PA Kraksaan, salah satu faktor penyebab perceraian yang menonjol ialah faktor perekonomian yang lemah.

Dari jumlah keseluruhan faktor penyebab perceraian ada 269.

“Dari 269 tersebut 50%nya lagi adalah faktor perekonomian, sisanya lagi ada perselisihan terus menerus dan meninggalkan satu pihak,” jelasnya.

Melemahnya ekonomi ini, karena Pandemi covid – 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir.

“Itu terbukti dari jumlah rekapan data selama akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 kasus perceraian dengam faktor perekonomian masih tetap mendominan,” ungkapnya.

Apalagi, perekonomian tersebut sangat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga

“Perekonomian ini sangat berpengaruh mas, bisa dikatakan sebagai jantung keharmonisan dalam keluarga,”katanya.

Untuk itu pihaknya berharap, agar para rumah tangga untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangganya.”Masyarakat antara suami dan istri agar sama sama memberi pengertian terhadap sesama, saling mengingatkan bukan saling menyalahkan,” pungkasnya.(Diskominfo/Don)