Kudus, Taligama News – Polres Kudus melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan pengeroyokan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Rabu (30/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menyampaikan, sedang melakukan proses klarifikasi terkait dugaan pengeroyokan tersebut.
“Ya ini masih proses klarifikasi,” ucapnya.
Menurutnya, terdapat tiga orang warga yang diminta klarifikasi terkait kasus tersebut.
“Ada tiga orang yang kami minta klarifikasi,” ujar dia.
Terkait lamanya waktu klarifikasi tersebut, David masih belum mengetahui.
“Kami belum tahu, karena masih mendalami,” ucapnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah melaksanakan Pilkades serentak di delapan desa yakni Desa Mejobo, Hadiwarno, Loram Kulon, Undaan Lor, Ternadi, Langgardalam, dan Kaliputu.
Sedangkan satu desa lainnya, yakni Desa Kirig yang akan melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) lewat musyawarah desa (Musdes).
Diketahui sebelumnya, satu orang warga, Muali (54), warga Gang 31 RT 7 RW 5 Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, mengalami luka pada bagian kepala, setelah dikeroyok karena mengingatkan pendukung calon kepala desa tidak memobilisasi warga
Saat ini, korban tengah dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.
Korban mengingatkan karena sudah ada kesepakatan bersama antar kepala desa agar tidak melakukan mobilisasi.
Namun, pria berinisial E tidak terima atas teguran itu kemudian meminta korban menunjukkan buktinya.
Saat menunjukkan bukti di ponselnya, dan korban didorong. Kemudian, teman-teman E juga ikut melakukan penganiyaan dengan cara memukul dan menendang korban.
Hal itu menyebabkan korban mengalami lebam-lebam pada bagian kepala dan luka robek di kepala sepanjang satu sentimeter (humas/biro KD)