Ulah PEMDES Warga Desa Bagon Geram Akta Tanah Yang Dimiliki ASPAL

Jawa Timur107 Dilihat

JEMBER, TALIGAMA NEWS – Warga desa bagon,kec.Puger,kab. Jember bergejolak,
Warga  geram dengan ulah pemerintah desa setempat, karena di nilai merugikan masyarakat. Sebab akta tanah yang di miliki warga di tengarai aspal alias asli tapi palsu.

Rudianto warga dusun suling desa bagon, mengaku awalnya dirinya tidak mengetahui kalau akta tanah yang di kantongi itu adalah bodong, sejak mengurus surat tanah pada tahun 2021 lalu, dirinya tidak menaruh curiga dengan ke aslian dokumen tersebut, baru setelah setahun berjalan, baru ia meragukan ke absahan dokumen tersebut. Sebab tidak ada tagihan pajak seperti warga umumnya yang mengantongi akta tanah  .

” Saya sempat kroscek ke kantor pos, tapi hasilnya nama saya tidak terdaftar, dan pajak atas nama sebelumnya juga tertunggak, belum terbayarkan, “Ungkapnya kepada TALIGAMA NEWS. Selasa (15/03/2022)

Berdasarkan kecurigaan tersebut, Rudi kemudian bertanya kepada warga di kampungnya, juga ke Kerala desa bagon juga seketaris desa bagon, karena saat mengurus akta tanah dulu, dirinya mengaku di layani oleh kepala desa dan sekertaris desa. Dari sinilah baru di ketahui, jika kasus serupa tak hanya di alami oleh dirinya, tapi juga banyak warga lain.

“kabarnya Ada seratusan lebih akta tanah yang di duga palsu.Makanya kami minta keadilan.”Ungkapnya.

Rudi juga menambahkah, “Awalnya warga desa bagon diam atas kejanggalan ini. Namun belakanga, Warga tak kuasa menahan, sehingga meraka mendatangi kantor desa setempat, untuk mempertanyakan akta tanah Mereka.

“Baru saja Ada mediasi di kantor desa.kalau tidak salah kemarin, saya tidak ikut, karena memang tidak di kabari,katanya hanya perwakilan,”tuturnya

Pria 40 tahun ini menambahkan,menyesalkan pemerintahan di desanya, dia tidak habis pikir, kepala desa yang di pilih oleh masyarakat beberapa tahun ini, sudah berani mengecewakan warganya. Apalagi sejak perkara tersebut mencuat,hingga kini belum Ada penyelesaiannya.
“dalam mediasi kemarin kepala desa bagon sudah buat pernyataan,mau mengganti akta aspal tersebut dengan yang asli”, tuturnya…. (bersambung)  Rif/sus