Warga Dringu Tuntut Sertifikat Sawah Diduga Digadaikan Oleh Orang Lain Untuk Jaminan Penyelesaian Masalah Sewa Mobil.

PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM,-“Warga Desa Kalisalam Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo,belum kembalikan ke pemilik DT menurut sertifikat kepemilikan tanah sawah mereka. Meski sudah lunas, sertifikat mereka masih tertahan oleh pihak pemegang NN warga Probolinggo Kota.

“Sertifikat kami digadaikan oleh NN untuk jaminan pertanggug jawaban saya mas terkait mobil, setelah saya lunas pembayaran ke beliau, sampai sekarang belum ada pengembalian,saya sudah cukup bersabar mas.biar nantinya saya akan laporkan ke pihak yang berwajib biar jelas semuanya,”Kata Didit kepada awak media TALIGAMA.COM.

Awak media TALIGAMA.COM,menggali informasi dengan adanya pemegang sertifikat benar adanya kalau sertifikat tersebut dari NN jaminan untuk meminjam uang.

Mereka pun menceritakan kronologis dari awal perjuangan untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sudah mereka miliki sebagai jaminan.

Dari permasalahan surat sertifikat tanah sawah sebagai jaminan dari pihak terkait permasalah tersebut dari sewa mobil rental dan digadaikan dari pihak penyewa,kejadian tersebut tahun 2019 yang lalu masih belum realisasi.

,”Benar mas emang saya gadaikan untuk pinjam uang ke istri teman saya untuk kebutuhan menutupi dari kekurangan pembayaran pelunasan mobil yang digadaikan,”Kata NN.

,”Dan itu semua saya hanyalah membantu mas malahan bisa terbebani,sampai kena marah dari keluarga kami yang awalnya hanyalah mau membantu dari teman teman saya dari hal rental mobil terus digadaikan sampai 2 kali yang pertama bos usaha garu,dan yang ke 2 Rudy Kontraktor,” Tutur NN.

,”Alangkah baiknya dr semua pihak dari permasalan sertifikat yang pada intinya dari sewa mobil terus digadaikan,lebih baik bisa duduk bersama,biar jelas dan bisa ditemukan benang merahnya,” Ucap Didik Tambeng. ( Dodon)

Tinggalkan Balasan