Wartawati Media Taligama.news Di Intimidasi Oleh Pemilik Hotel Bromo Indah Saat Menjalankan Tugas Jurnalis

 

PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM,-Hotel bukan sekadar bangunan yang menyediakan tempat berteduh; hotel adalah entitas dinamis yang membentuk dan menentukan pengalaman perjalanan kita. Dari akar sejarahnya hingga dampak ekonominya, signifikansi budayanya, dan perannya dalam mendorong keberlanjutan , hotel merupakan bagian penting dari tatanan dunia global kita. Rabu (9/11/24).

Dengan berkembangnya jaman fungsi Hotel ada yang berubah fungsinya, menjadi tempat pelampiasan nafsu para lelaki hidung belang.

Dalam hal ini HOTEL BROMO INDAH yang berada di daerah Jimbaran Bandungan 11 September 2024.
Di ketaui bahwa HOTEL BROMO INDAH diduga sebagai tempat exekusi pelecehan sex secara paksa yang diduga dilakukan oleh seorang remaja inisial ADTY dengan korban seorang gadis kecil yang duduk di bangku Sekolah Dasar sebut saja Mawar. .

Guna mencari kebenaran informasi, Selasa 12 November 2024 seorang Jurnalis inisial STI berusaha mencari kebenaran informasi yang beredar dengan tujuan sebagai penseimbang berita, STI berusaha mengklarifikasi ke pihak pengelola HOTEL BROMO INDAH.
Saat di klarifikasi pihak karyawan HOTEL BROMO INDAH mengatakan bahwa benar ada anak kecil (di bawah umur) masuk bersama seorang remaja di duga ADTY. ucap karyawan HOTEL BROMO INDAH inisial NJB.

NJB juga mengatakan bahwa pihak owner atau manajemen sebagai perwakilan yang bertanggung jawab atas HOTEL BROMO INDAH tidak dapat di temui, karena sedang ada acara keluarga.

Gagal bertemu pihak manajemen STI beranjak meninggalkan HOTEL BROMO INDAH, dan bertukar nomor telepon dengan karyawan HOTEL BROMO INDAH.

Tidak berselang lama STI di telepone oleh seorang wanita yang mengaku sebagai istri owner HOTEL BROMO INDAH inisial LLS, dalam percakapan melalui telepone LLS merasa tidak berkenan STI datang dan mengambil foto di lingkungan HOTEL BROMO INDAH.

LLS dengan nada marah berusaha mengintimidasi STI dengan mengancam akan melaporkan kepada pihak kepolisian, dan LLS memastikan bahwa STI akan di ambil (jemput paksa) oleh polisi.

Tidak berselang lama suami dari LLS inisial RFK juga melakukan hal yang sama dengan melakukan intimidasi melalui telepone, mengatakan hal yang sama bahwa RFK keberatan atas pekerjaan jurnalis yang datang ke HOTEL BROMO INDAH.

RFK mengancam STI akan melaporkan STI ke Polisi, bahkan RFK mengatakan dengan ancaman bahwa RFK sudah mengetahui data lengkap STI.
Guna melindungi anak buahnya DONY WAHYUDI selaku pimpinan STI akan berupaya melaporkan kejadian yang di alami anak buahnya, dengan melaporkan LLS dan RFK kepada pihak kepolisian dengan tuduhan menhalang-halangi tugas Jurnalis. (Kaperwil & ST)

Tinggalkan Balasan