Anggaran BBM Disunat, Awak Truk Penyiram Taman Menjerit: Taman Median Jalan Bekasi Terlantar

Berita77 Dilihat

Bekasi, 2024 — Keindahan taman di median jalan utama Kabupaten Bekasi yang selama ini menjadi oase hijau bagi pengguna jalan kini mulai kehilangan pesonanya. Pohon-pohon layu dan tanaman yang mengering memperlihatkan tanda-tanda pengabaian, mengungkap potret kekurangan perawatan yang semakin memprihatinkan. Kondisi ini diduga disebabkan oleh pemotongan anggaran BBM untuk kendaraan operasional penyiraman taman, sehingga truk penyiram hanya beroperasi tiga kali dalam seminggu, jauh dari jadwal ideal harian.

Salah satu awak armada truk tangki penyiram taman menyampaikan bahwa mereka hanya menerima alokasi BBM sebesar 30 liter per minggu. Padahal, menurut perencanaan, setiap truk seharusnya mendapatkan 25 liter Dexlite per hari agar mampu beroperasi setiap hari kerja. “BBM yang kami terima tidak cukup. Harusnya kami bisa menyiram setiap hari, tapi sekarang hanya tiga kali seminggu,” ujar salah seorang sopir truk, yang enggan disebutkan namanya.

Minimnya alokasi BBM jelas berdampak langsung pada perawatan taman-taman kota yang krusial di tengah kondisi cuaca panas ekstrem. Jika situasi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan keindahan dan kesejukan taman-taman median jalan Bekasi akan semakin memudar, memperburuk wajah kota yang kini terancam gersang.

Lebih lanjut, dugaan adanya pengurangan anggaran BBM semakin menguat seiring perbedaan antara jumlah alokasi dalam dokumen anggaran dan kenyataan di lapangan. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, seharusnya setiap truk menerima jatah harian sebesar 25 liter. Namun, alokasi di lapangan hanya 30 liter per minggu, mengindikasikan adanya ketidaksesuaian signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kemana sisa anggaran BBM sebenarnya dialirkan.

Saat dimintai keterangan, pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bekasi yang bertanggung jawab atas perawatan taman belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi dari pihak media hingga kini belum direspon, meskipun laporan ini berpotensi mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Isu ini tidak hanya mencoreng citra instansi terkait tetapi juga membuka potensi konsekuensi hukum yang serius. Transparansi pengelolaan anggaran menjadi semakin penting, terutama bagi sektor publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Masyarakat berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengembalikan fungsi taman sebagai ruang hijau kota yang layak dan terawat.

Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tegas harus diambil untuk menghindari hal serupa di masa depan. Perbaikan pengelolaan anggaran dan keterbukaan informasi publik perlu ditegakkan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah kembali pulih, dan taman median jalan Bekasi dapat kembali menghijau seperti sediakala.

*Jurnalis Investigasi*